Hari Perempuan, Aktivis Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 8 Maret 2016 13:28 WIB

AP/Heng Sinith

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai kelompok mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 8 Maret 2016.

Mereka di antaranya tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Change.org, dan Jaringan Kerja Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker PKTP).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan petisi 20 ribu tanda tangan yang isinya mendesak Polri melanjutkan proses hukum dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti yang diduga dilakukan politikus PDIP, Masinton Pasaribu, dan politikus PPP, Ivan Haz.

"Kedatangan kami bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional dan mendesak agar Polri terus mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan Masinton dan Ivan Haz kepada asisten atau pekerja rumah tangganya," kata Ratna Batara Munti, Ketua LBH Apik, di Mabes Polri, Jakarta.

Ivan Haz diduga menganiaya Toipah, pekerja rumah tangganya selama empat bulan bekerja bersamanya. Sementara Masinton diduga menganiaya Dita Aditia, asisten pribadinya.

Ada dua petisi dari Change.org yang diserahkan para aktivis perempuan ke Bareskrim Polri. Yaitu petisi Penjarakan & Pecat Ivan Haz, Anggota DPR yang Terlibat Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga yang dibuat Jala PRT. Serta petisi Teruskan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan dan Pelanggaran Kode Etik oleh Masinton Pasaribu yang dibuat Jaker PKTP.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai, karena bukan delik aduan. Setiap tindakan pidana harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan menjadi pelajaran, baik bagi anggota Dewan atau siapa pun," kata Ratna.

Sebelumnya, Jaker PKTP memprakarsai petisi terkait dengan kelanjutan kasus Masinton di laman Change.org. Baru sehari, penandatangan petisi online itu mencapai 209 orang.

Dalam petisinya, Jaker PKTP menuntut Polri melanjutkan proses hukum terhadap Masinton. Jika dibiarkan, khawatir muncul preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap anggota DPR.

Petisi itu juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan melanjutkan pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masinton terkait dengan kasus penganiayaan kepada Dita.

Setelah dari Mabes Polri mereka berencana juga menyerahkan petisi yang telah ditandatangani tersebut ke Polda Metro Jaya.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

23 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya