TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"Khusus bukan istimewa, untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan," katanya di LP Cipinang Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.
Labora akan ditempatkan di Blok A 109. Wayan mengatakan sel tahanan itu akan ditempati Labora sendiri. Pihaknya juga akan mengisolasi terpidana pembalakan hutan dan pencucian uang tersebut.
Labora sengaja diisolasi dan diamankan secara khusus ketimbang tahanan lain. Sebab, menurut Wayan, Labora sempat ingin bunuh diri. Selain itu, untuk mencegah terpidana kabur dari tahanan.
Ruang tahanan Labora belum dipasang kamera CCTV. Menurut Wayan, pemasangan CCTV bisa dilakukan jika Labora tidak kooperatif. "Sedang kami evaluasi tingkat risiko yang bersangkutan (Labora)," tuturnya. Lamanya isolasi juga bergantung pada sikap Labora, sejauh mana ia bisa kooperatif.
Labora diberangkatkan dari Sorong ke Jakarta dengan pengamanan ketat. Menurut Wayan, Labora berangkat pada pukul 11.00 WIT menggunakan pesawat NAM Air. Pengawalan dari Brimob Kelapa Dua sebanyak 12 personel dikerahkan untuk mengawal Labora dari Bandara Soekarno-Hatta ke Cipinang. Labora divonis 15 tahun atas perkara pembalakan hutan dan pencucian uang.
DANANG FIRMANTO
Berita terkait
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
17 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
19 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
19 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
21 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
22 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
23 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
23 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaKLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
39 hari lalu
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
41 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
25 Februari 2024
DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK
Baca Selengkapnya