Gubernur Bangka Belitung Minta Tomy Winata Kembalikan Lahan Tambang

Reporter

Sabtu, 5 Maret 2016 05:34 WIB

Tempo/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta PT Refined Bangka Tin (RBT) mengembalikan seluruh lahan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada pemerintah daerah.

Menurut Rustam, kalau ingin membubarkan diri atau membentuk perusahaan baru, perusahaan tersebut harus lebih dulu mengembalikan lahan tersebut.

"Tidak serta-merta lahan itu dikuasai mereka. Nanti silakan kalau mau lihat peluang bisnis lain yang lebih baik, tapi harus buat izin baru," ujar Rustam setelah menghadiri latihan menembak di Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung pada Jumat, 4 Maret 2016.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tomy Winata, Chairman Artha Graha Network, menyatakan akan menutup tambang timah dan operasi pemasaran RBT dengan alasan komitmen menjaga lingkungan.

Rustam menuturkan pihaknya menyayangkan begitu cepatnya manajemen RBT memutuskan akan menutup perusahaan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Baru Bara, ada ketentuan yang harus dipenuhi.

"Tidak mudah kalau alasannya itu. Persoalannya, bukan hari ini diumumkan, besok bubar," ucap Rustam. Ada tiga aspek yang harus dilihat sebelum sebuah perusahaan membubarkan diri. Pertama, aspek hukum, keterkaitannya dengan kelengkapan izin.

Kedua, faktor deposit di WIUP itu sendiri. Kalau deposit habis, seharusnya dilaporkan paling tidak dua tahun sebelumnya. Ketiga, faktor lingkungan. "Jika dilihat dari tiga faktor itu, RBT tidak punya alasan membubarkan diri," ujarnya.

Rustam menuturkan sudah menggelar rapat dengan perwakilan RBT sebagai penegasan harus ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum perusahaan itu membubarkan diri.

"Jika bubar, bagaimana dengan kewajiban pasca-tambang mereka dan bagaimana cara kerjanya. Kemarin perwakilan RBT yang hadir belum bisa memutuskan itu, sehingga kami minta masalah ini dibawa ke level top manajemen," katanya.

Rustam menambahkan, pihaknya menghargai keinginan Chairman Artha Graha Network Tomy Winata menutup semua operasional perusahaan RBT. Namun ia juga menegaskan bahwa lahan di WIUP harus tetap dikembalikan.

Tomy Winata menyatakan RBT akan menutup tambang timah dan operasi pemasaran karena komitmennya menjaga lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah dan Presiden Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC). "Laporan audit menyatakan tingkat ramah lingkungan di sana (Bangka Belitung) tidak mencapai apa yang saya harapkan," katanya.

SERVIO MARANDA



Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

29 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya