Polisi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Usaha Tani

Reporter

Rabu, 2 Maret 2016 23:00 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, menghentikan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Kabupaten Mojokerto tahun 2011 Rp 10 miliar. "Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan tidak ada kerugian negara, maka kami mengeluarkan SP3," kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu, 2 Maret 2016.

Proyek JUT 2011 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota. Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto saat itu menerima dana proyek pembangunan JUT Rp 10 miliar.

Nilai proyek Rp 10 miliar tersebut dipecah dalam 100 paket proyek untuk 100 desa sehingga nilainya di bawah Rp 100 juta setelah dikurangi pajak. Karena di bawah Rp 100 juta, maka bisa melalui mekanisme penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kasus tersebut pernah diselidiki pada 2011-2012 semasa Kapolres Mojokerto dijabat Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho namun tak jelas kelanjutannya. Pada 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat ke Polres Mojokerto menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Polres Mojokerto akhirnya memulai kembali penyelidikan sampai penyidikan. "Kami sudah memeriksa 24 saksi dan meminta keterangan tujuh ahli," katanya.

Penyidik, kata Budhi, sempat menetapkan salah seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka. Sejumlah ahli pidana juga diminta pendapatnya.

Mereka antara lain ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga, saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

"Namun ahli dari BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara. Bahkan dari ahli teknik ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan itu justru ada yang melebihi target atau rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah disusun," kata Budhi.

Budhi menuturkan semula penyidik menduga ada masalah dalam proyek tersebut. "Namun setelah semua dari 100 kegiatan proyek diperiksa ahli, ternyata tidak ditemukan kerugian negara," ujarnya.

Meski begitu, kepolisian akan membuka kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti lain yang menguatkan dugaan korupsi. "Kalau ada novum baru, kami akan selidiki lagi," katanya.

Selain diduga ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, polisi menduga ada komitmen fee yang diberikan pelaksana proyek ke pejabat. "Soal komitmen fee, menurut keterangan ahli jadi tanggung jawab kontraktor, yang penting pekerjaan itu sudah sesuai RAB."

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.

Baca Selengkapnya

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.

Baca Selengkapnya