Penyerapan Aspirasi Rakyat Melalui FGD
Rabu, 2 Maret 2016 15:08 WIB
INFO MPR - Gerak langkah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelorakan MPR RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang MD3 Pasal V disambut baik berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi. Salah satu metode sosialisasi yang dijalankan adalah Focus Group of Discussion (FGD) lewat diskusi, pemaparan materi, dan pendalaman materi. Kali ini, FGD digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Acara yang digelar atas kerja sama MPR RI dengan Universitas Airlangga pada Selasa, 1 Maret 2016, di Meeting Room Surabaya Suites Hotel ini dihadiri pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR RI antara lain TB. Hasanudin, TB. Soenmandjaja, Hendrawan Supratikno, Sarmudji, Aryo PS. Djojohadikusumo, Capt. Djoni Rolindrawan, Marwan Cik Asan, Gede Pasek, dan Anna Muawanah. Hadir pula Wakil Rektor 1 Universitas Airlangga, dengan narasumber pakar, serta dosen Universitas Airlangga.
Tema sentral yang diambil adalah “Sistem perekonomian nasional berbasis demokrasi Pancasila dan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN”. Bahasan terfokus pada kesiapan Indonesia menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016, serta pentingnya haluan negara seperti GBHN dalam kesiapan ekonomi juga daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia, baik di tingkat lokal, ASEAN, maupun global.
TB Soenmandjaja mengatakan misi sosialisasi melalui metode FGD adalah sebagai sarana menyerap aspirasi, menyerap masukan, ide, dan gagasan dari para peserta, yang terdiri atas para akademisi dan pakar yang sangat ulung dalam hal kenegaraan dan ketatanegaraan.
“Aspirasi, masukan, dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pakar dan akademisi, sangat kita harapkan dan menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR. Sebagai contoh soal munculnya kembali GBHN. Banyak pro dan kontra soal itu, masukan dan pemikiran elemen masyarakat akan menjadi bahan pembelajaran, kajian mendalam bagaimana sebaiknya dilakukan soal GBHN, intinya semuanya demi kesejahteraan rakyat. Jika bermanfaat buat rakyat dan akan membawa rakyat menuju kesejahteraan, itulah yang akan dimunculkan dan ditetapkan,” tuturnya.
Hasil dari FGD akan menjadi materi kajian yang akan dibawa ke Badan Pengkajian MPR RI untuk kemudian didiskusikan kembali dengan melihat aspirasi dan masukan dari elemen masyarakat di daerah lainnya. Sehingga akan muncul satu keputusan atau produk perundangan yang baik dan bermanfaat untuk rakyat secara keseluruhan. (*)