KPK Tetap Usut Budi Supriyanto meski Kembalikan Gratifikasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 1 Maret 2016 20:49 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, Budi Supriyanto, melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan laporan itu. "Mengenai pengembalian uang yang dikembalikan anggota Komisi V DPR yang disebutkan tadi (Budi Supriyanto) saya konfirmasikan ada," kata Yuyuk di kantor KPK, Selasa, 1 Maret 2016.

Budi menerima uang gratifikasi Sin$ 305 ribu untuk proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Budi melaporkan gratifikasi itu pada pertengahan Februari 2016. Meski demikian, Yuyuk mengatakan bahwa pengembalian itu tidak akan menghentikan proses hukum. "Walaupun dia sudah mengembalikan, perkara akan tetap diproses," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi itu juga melibatkan Damayanti Wisnu Putranti, yang juga tersangka utama. Belakangan, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada indikasi bahwa Budi terlibat dalam suap-menyuap tersebut. Selain Budi, orang lain yang terlibat adalah pengusaha Soe Kok Seng alias Aseng.

Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dan Julia Prasetyarini alias Uwi serta Dessy A. Edwin, yang diduga sebagai perantara suap. KPK resmi menetapkan Damayanti tersangka penerima suap dari Abdul Khoir. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penyidikan terus dikembangkan komisi antirasuah. Fokusnya untuk mencari anggota DPR yang diduga menerima suap selain Damayanti. Beberapa anggota DPR sudah diperiksa Komisi. Namun, yang menjadi sorotan adalah anggota DPR asal Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Musababnya, KPK sudah menggeledah ruangan Budi di Kompleks Parlemen. Juga mencegah Budi ke luar negeri.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya