Moratorium Otonomi Daerah Dinilai Tepat  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 1 Maret 2016 13:29 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Institute Otonomi Daerah menganggap tepat moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah. Selain sesuai dengan undang-undang, langkah itu pas dengan kondisi keuangan negara sekarang.

"DOB harus mengikuti undang-undang yang baru," kata Presiden Institute Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Keinginan untuk tetap memekarkan daerah otonom baru datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menuntut pemerintah melanjutkan pembahasan 88 daerah otonom baru. Djohermansyah berujar, tuntutan DPR itu masih menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 20014 tentang Pemerintah Daerah. Padahal saat ini sudah ada undang-undang baru, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"UU Nomor 23 Tahun 2014 sangat ketat dalam pemekaran-pemekaran daerah," ucap Djohermansyah. Dia menuturkan 223 daerah hasil pemekaran yang telah terbentuk bisa ditinjau lagi keberadaannya. Ini dilakukan jika kinerja daerah hasil pemekaran tidak bagus, juga masyarakat tak terlalu merasakan manfaat pemekaran daerah.

Selain soal undang-undang, Djohermansyah mengatakan pemekaran daerah otonom baru juga harus melihat kemampuan keuangan negara. "Istilahnya, kalau ekonomi lagi sulit, masa perusahaan buka cabang di mana-mana," ucapnya.

Jusuf Kalla berujar, pemerintah tetap pada keputusan untuk moratorium daerah otonom baru. Sikap ini diambil meskipun ada desakan dari fraksi-fraksi di DPR untuk mencabut moratorium. "Kalau pemerintah tidak setuju, tentu dengan alasan-alasan yang jelas kami sampaikan bahwa keadaan keuangan negara tidak sebaik sebelumnya," kata Kalla di kantornya, Jumat pekan lalu.

J. Kristiadi, salah satu pendiri Institute Otonomi Daerah, menyatakan DPR perlu diingatkan soal hasrat mereka yang menginginkan tetap memekarkan daerah otonom baru. "Sebab, terus terang, meskipun sulit untuk bilang gagal, banyak kinerja daerah pemekaran yang performance-nya sangat minim sekali, yang tidak ada hubungan antara pemekaran dan kesejahteraan rakyat," tutur Kristiadi.

AMIRULLAH




Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

2 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

2 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

44 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya