Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (AKH) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 33.000 Dolar Singapura. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka tindak pidana korupsi dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat, Abdul Khoir, Selasa, 1 Maret 2016. Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, perusahaan jasa konstruksi di Ambon, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah kasus ini terungkap, Damayanti dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Selain memeriksa Abdul Khoir, KPK memeriksa pemilik perusahaan konstruksi PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang diduga memiliki banyak informasi tentang kasus ini. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK. Sedangkan Abdul Khoir hingga siang ini belum terlihat di KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya sudah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus itu. Namun dia enggan menyebutkan tersangka yang dimaksud.
KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, serta perantara suap: Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin.
KPK resmi menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyidikan terus dikembangkan komisi antirasuah. Fokusnya, mencari anggota DPR lain yang diduga juga menerima suap. Beberapa anggota DPR sudah diperiksa Komisi. Namun yang menjadi sorotan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Budi Supriyanto. Musababnya, KPK sudah menggeledah ruangan Budi di Kompleks Parlemen dan mencegahnya ke luar negeri.
KPK pernah memeriksa Aseng pada 26 Januari 2016. Belakangan, Aseng, yang diduga terlibat dalam kasus ini, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri. Perusahaan yang dipimpin Aseng memang menggarap proyek jalan di Ambon. Perusahaan itu pun merupakan rekanan PT Windu Tunggal Utama.
Pada Jumat, 22 Januari lalu, tim penyidik KPK melakukan sejumlah penggeledahan di rumah dan kantor Aseng serta gedung Balai Pelaksana Jalan Nasional IX di Ambon.