Dalami Suap Damayanti, KPK Periksa Dua Bos Jasa Konstruksi  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 1 Maret 2016 12:34 WIB

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (AKH) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 33.000 Dolar Singapura. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka tindak pidana korupsi dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat, Abdul Khoir, Selasa, 1 Maret 2016. Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, perusahaan jasa konstruksi di Ambon, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah kasus ini terungkap, Damayanti dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain memeriksa Abdul Khoir, KPK memeriksa pemilik perusahaan konstruksi PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang diduga memiliki banyak informasi tentang kasus ini. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK. Sedangkan Abdul Khoir hingga siang ini belum terlihat di KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya sudah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus itu. Namun dia enggan menyebutkan tersangka yang dimaksud.

KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, serta perantara suap: Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin.

KPK resmi menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.

Penyidikan terus dikembangkan komisi antirasuah. Fokusnya, mencari anggota DPR lain yang diduga juga menerima suap. Beberapa anggota DPR sudah diperiksa Komisi. Namun yang menjadi sorotan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Budi Supriyanto. Musababnya, KPK sudah menggeledah ruangan Budi di Kompleks Parlemen dan mencegahnya ke luar negeri.

KPK pernah memeriksa Aseng pada 26 Januari 2016. Belakangan, Aseng, yang diduga terlibat dalam kasus ini, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri. Perusahaan yang dipimpin Aseng memang menggarap proyek jalan di Ambon. Perusahaan itu pun merupakan rekanan PT Windu Tunggal Utama.

Pada Jumat, 22 Januari lalu, tim penyidik KPK melakukan sejumlah penggeledahan di rumah dan kantor Aseng serta gedung Balai Pelaksana Jalan Nasional IX di Ambon.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya