TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pertahanan dan Intelijen Negara Dewan Perwakilan Rakyat Mahfud Siddiq mengatakan, perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme bisa mengakomodasi penambahan kewenangan Badan Intelijen Negara.
"Masih mungkin didiskusikan sepanjang ada koridor yang jelas dan batasan yang jelas (dengan polisi) sehingga tidak masuk kepada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Mahfud di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Februari 2016. “Masuk ke wilayah pro justicia,”
Mahfud mengatakan, draf revisi undang-undang terorisme belum mencantumkan penambahan kewenangan Badan Intelijen. Namun, penambahan kewenangan masih bisa dibicarakan dalam pembahasan rencana perubahan undang-undang terorisme. "Tapi tergantung pansusnya,” kata dia. “Pansus kan belum terbentuk sekarang."
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso hari ini mengatakan, Komisi Pertahanan dan Intelijen Negara Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat menambahkan kewenangan lembaga yang dipimpinnya dalam menangani separatis, radikalisme, dan terorisme. Namun, Sutiyoso menegaskan kewenangan baru itu bukan dalam menangkap.
Menurut Sutiyoso, BIN ingin diberikan kewenangan tambahan dalam memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi. "Itu saja,” kata dia. “Bukan menangkap seperti pekerjaan polisi."
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
3 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
3 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
3 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaGelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa
3 hari lalu
Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
7 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
7 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaWaka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional
8 hari lalu
Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnya