TEMPO.CO, Pontianak - “Mereka Baik, mereka mengerti, mereka pasrah. Maafkan Papa, ya, Dik." Ucapan Petrus Bakus, anggota Kepolisian Resor Melawi, Kalimantan Barat, pada Jumat dinihari, 26 Februari 2016, itu mungkin tak akan dilupakan Windri, istrinya. Saat itu Petrus berdiri di samping ranjang sembari membawa parang yang berlumuran darah.
Berdasarkan cerita Windri kepada penyidik Kepolisian Resor Melawi, Petrus yang sudah uring-uringan selama sepekan terakhir telah memutilasi dua anaknya: Febian, 5 tahun, dan Amora, 3 tahun. Windri mengaku sempat melihat jenazah dua anaknya di kamar mereka.
Windri kabur. Ia berlari ke rumah Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Melawi Brigadir Sukardi, tetangga rumahnya yang berada di asrama Polres. Windri lantas diamankan Sukardi, yang segera mengunci rumahnya. Sukardi melihat Petrus keluar rumah menuju tempat persembunyian Windri. Petrus kemudian duduk di teras rumah Sukardi. “Sudah saya bersihkan, Bang,” kata Sukardi. “Saya menyerahkan diri.”
Suara ribut-ribut dari peristiwa tersebut membuat Kepala Kepolisian Sektor Manukung Ajun Komisaris Sofyan mendatangi lokasi kejadian. Sofyan bersama Kepala Satuan Intelijen Keamanan Polres Melawi segera membawa Petrus ke Polres Melawi. Sedangkan Windri untuk sementara dibawa ke kediaman Kepala Polres Melawi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menuturkan tengah menuju Polres Melawi, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh jam perjalanan dari Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya akan sampaikan langsung kepada istri korban, ucapkan belasungkawa, dan memproses kasus ini. Pelaku tengah diperiksa intensif. Untuk sementara didalami dulu oleh kepolisian,” ucap Arief.