Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) saat akan memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan dirinya dari jabatan kabareskrim di gedung Kabareskrim Mabes Polri, Jakarta, 02 September 2015. Budi mengatakan tindakan yang dilakukan sebagai Kabareskrim, sudah sesuai undang-undang, aturan dan tidak pernah menyalahi wewenang. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu strategi perang pemerintah Indonesia terhadap narkoba, yang dideklarasikan Presiden Joko Widodo, adalah membentuk unit K9 (Canine, Anjing) khusus pengendus narkoba di BNN. Namun, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Wasoso, hal itu bukan perkara gampang.
"Kami butuh 50 anjing. Tapi, dari seleksi 112 anjing, hanya sembilan yang memenuhi kriteria kami," ujarnya setelah mengikuti rapat terbatas perihal narkoba bersama Presiden Jokowi di kompleks Istana Merdeka, Rabu, 24 Februari 2016.
Kesembilan anjing yang sudah didapat itu, kata Budi, berasal dari Belanda. Usianya rata-rata 1 tahun dan akan dipakai setidaknya 2 tahun ke depan. Namun anjing-anjing itu belum terlatih.
Menurut Budi, diperlukan waktu berbulan-bulan untuk memastikan anjing yang mereka miliki siap menjadi anjing pengendus narkoba. Masalahnya, kata Budi, ia juga belum memiliki pawang yang siap melatih kesembilan anjing itu.
"Jadi pawangnya akan dilatih juga nanti. Satu pawang akan bertugas mengendalikan dua anjing," ujarnya. Budi berharap, dalam waktu dekat, sudah bisa mendapat 41 anjing sisanya beserta pawang yang siap melatih anjing-anjing baru itu.