Kelompok Ini Dituding Menyimpang dari Ajaran Al-Kitab

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 24 Februari 2016 16:32 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur menilai ajaran yang disampaikan oleh Persekutuan Doa (PD) Oikumene Kasih menyempal dari ajaran Al-Kitab. Menurut Ketua Bamag Jawa Timur Sudhi Darma, persekutuan itu dipimpin oleh seorang wanita, Debora Helmi.

“Persekutuan doa Debora melarang jemaatnya beribadah di gereja pada umumnya, karena sudah cukup beribadah di Persekutuan Doa,” kata Pendeta Sudhi Darma saat jumpa pers di kantornya. Rabu, 14 Februari 2016.

Dia menambahkan, patuh kepada orang tua juga tidak dianggap Persekutuan Doa sebagai sebuah kewajiban. “Jadi banyak yang membangkang ke orang tuanya,” ujarnya.

Selain itu, kata Sudhi, ajaran Debora juga membolehkan, bahkan menganjurkan jemaatnya menceraikan suami atau istrinya. "Ini kan sangat bertentangan dengan Al-Kitab dan ajaran agama kami," kata Sudhi.

Adapun jumlah jemaat Persekutuan Doa, menurut Sudhi, pada awalnya berjumlah 300 orang. Tapi belakangan hanya tinggal 150 orang. "Mereka biasanya ibadahnya di World Trade Center Jalan Pemuda setiap Sabtu pukul 18.00," katanya.

Sudhi menegaskan, lembaganya akan melaporkan ajaran Debora ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya karena dianggap ajaran Debora sangat meresahkan umat Nasrani di Surabaya. "Sebelum kami laporkan ke polisi kami akan koordinasi dulu dengan Bakesbangpol," ujarnya.

Salah seorang kerabat jemaat Persekutuan Doa, Andreas, mengatakan adiknya Lim sejak ikut Persekutuan Doa tidak mau pulang ke rumah orang tuanya. Menurut Andreas, adiknya harus minta izin kepada Debora sebagai imam jika ingin pulang ke rumah orang tua. "Ini kan aneh masak mau pulang harus izin imamnya dulu," ujarnya. Andreas menjelaskan adiknya telah ikut ajaran itu sudah tujuh tahun.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Kemendikbudristek Tarik Buku PPKn Kelas VII yang Keliru Soal Trinitas

27 Juli 2022

Kemendikbudristek Tarik Buku PPKn Kelas VII yang Keliru Soal Trinitas

Kemendikbudristek tarik buku PPKn SMP kelas VII yang keliru memuat penjelasan soal Trinitas dalam ajaran Kristen Protestan dan Kristen Protestan

Baca Selengkapnya

Penjelasan Trinitas di Buku PPKN Tuai Protes, Kemendikbud Lakukan Revisi

26 Juli 2022

Penjelasan Trinitas di Buku PPKN Tuai Protes, Kemendikbud Lakukan Revisi

Dalam buku PPKn SMP kelas VII terbitan tahun 2021 itu termuat penjelasan Trinitas yang keliru dalam ajaran Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Baca Selengkapnya

Kerukunan Beragama di Fakfak, Papua, Lewat Filosofi Satu Tungku Tiga Batu

5 September 2021

Kerukunan Beragama di Fakfak, Papua, Lewat Filosofi Satu Tungku Tiga Batu

Wisatawan yang berkunjung ke Fakfak, Papua Barat, dapat mengenali dua ciri khas perkampungan yang mayoritas penduduknya beragama Kristen atau Islam.

Baca Selengkapnya

Hindari Hoaks, Eng Hian Klarifikasi Agamanya dalam Video 15 Detik

8 Agustus 2021

Hindari Hoaks, Eng Hian Klarifikasi Agamanya dalam Video 15 Detik

Eng Hian memberikan klarifikasi dalam video 15 detik mengenai agamanya, menghindari makin tersebarnya hoaks tentang hal tersebut di media.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya