Korupsi Ganti Rugi Lapindo, Kades dan Takmir Masjid Ditahan

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 21:59 WIB

Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana talangan korban lumpur Lapindo sudah mencapai Rp683,8 miliar dari total anggaran Rp781 miliar. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya menahan dua dari empat tersangka kasus korupsi ganti rugi tanah korban Lumpur Lapindo di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Delta Sidoarjo, Selasa 23 Februari 2016.

Kedua tersangka itu adalah Kepala Desa Gempolsari, Abdul Haris, 45 tahun, dan Marsali, 73 tahun, takmir masjid. Adapun dua tersangka lain yang belum ditahan adalah mantan Kepala Desa Gempolsari, M Lukman, 48 tahun, dan mantan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa Gempolsari, Abdul Karim, 55 tahun.

"Penahanan kami lakukan untuk mempermudah kelengkapan berkas-berkas tersangka supaya dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Seksi Intel yang merangkap Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Suhartono, Selasa 23 Februari 2016.

Menurut Suhartono, penahahan Abdul Haris dan Marsali sudah sesuai dengan bukti-bukti hasil penyidikan. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan keduanya harus ditahan sesuai subjektivitas dan keyakinan penyidik.

Kasus yang mencuat pada 2012 itu telah merugikan negara senilai Rp 3,1 miliar. Modusnya adalah mengubah status tanah kas desa (TKD) berupa masjid seluas 3,2 hektare di Desa Gempolsari yang masuk dalam peta area terdampak (PAT) menjadi tanah milik perseorangan.

Kedua tersangka, lanjut Suhartono, dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jupri, penasehat Hukum tersangka Marsali, mengatakan kecewa dengan tindakan penahanan itu. Menurut Jupri, kliennya dalam kasus ini hanya sebagai korban yang hanya diberi uang Rp 25 juta dari Rp 3,1 miliar. “Apalagi uangnya sudah dikembalikan ke penyidik,” katanya.

NUR HADI

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya