Polisi Selidiki Video Propaganda Syamsudin Uba di Menteng  

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 20:10 WIB

Video ISIS Indonesia yang beredar di media sosial. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia gerah dengan beredarnya video propaganda yang diduga dilakukan oleh pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia, Syamsudin Uba. Video itu diketahui telah beredar di tengah masyarakat. “Kami sedang menyelidiki video tersebut,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Selasa, 23 Februari 2016.

Polisi, kata Agus, menyelidiki apakah propaganda Syamsudin Uba yang direkam oleh jurnalis ABC tersebut melanggar hukum. Karena itu, polisi sedang meminta pendapat sejumlah ahli, termasuk tokoh masyarakat dan ulama.

Agus mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap propaganda ISIS. Menurut dia, paham ISIS bisa saja telah masuk Indonesia. Namun kepolisian tidak dapat berbuat banyak selama mereka tidak melanggar hukum yang berlaku.

Karena itu, Agus berharap agar langkah preventif lebih digalakkan. Menurut dia, Indonesia adalah wilayah strategis untuk merekrut anggota ISIS agar bisa dikirim ke Suriah. “Jangan sampai wilayah kita jadi tempat perekrutan mereka.”

Sebelumnya, lembaga penyiaran publik asal Australia, ABC, meliput agenda ceramah agama di Masjid As-Syuhada, kawasan Menteng, Jakarta. Mereka merekam saat Syamsudin Uba memproklamasikan negara Islam. Dia juga menjanjikan kehidupan yang layak bagi penganut ISIS.

Sampai saat ini, kepolisian belum mengambil respons apakah perlu memeriksa Syamsudin Uba atau tidak. Syamsudin sempat ditangkap polisi karena menyebarkan ajaran ISIS di Indonesia. Namun, tak lama kemudian, dia dibebaskan dengan alasan tak ada undang-undang yang menjerat penyebaran paham tertentu.

AVIT HIDAYAT


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

12 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya