Peras Penjudi, 3 Anggota Polres Bekasi Ditangkap di Nganjuk  

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 13:28 WIB

REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Nganjuk - Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menyerahkan tiga polisi pelaku pemerasan ke Polres Magetan. Tiga polisi itu diketahui memalak pelaku kejahatan dengan modus mengancam akan memenjarakan korban jika tak mau menyerahkan uang tebusan.

Polisi-polisi itu adalah Brigadir Pangeran Fernandes Manurung dan Brigadir Villy Firmansyah—anggota Polres Bekasi—serta Brigadir Rudi Hartono, anggota Polres Bekasi Utara. Ketiganya diringkus anggota Polres Nganjuk saat menyekap dan memeras pelaku perjudian yang ditangkap di Magetan, Senin, 22 Februari 2016.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Pino Ary mengatakan pelaku berada di Magetan dengan dalih hendak menggerebek lokasi perjudian.

Penggerebekan itu merupakan pengembangan perkara atas informasi Kadaryanto, penduduk Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. “Tiga polisi ini menangkap enam penjudi dan membawanya ke dalam mobil Suzuki APV,” katanya kepada Tempo, Selasa, 23 Februari 2016.

Enam penjudi itu dibawa berputar-putar ke Kediri dan Tulungagung. Akhirnya mereka disekap di Hotel Kolombo, Kediri, sambil ditekan agar menyerahkan uang tebusan. Tak diketahui persis berapa nilai tebusan yang diminta.

Namun pelaku kembali membawa enam penjudi itu meninggalkan Hotel Kolombo menuju Nganjuk. Anggota Polres Kediri, yang mengetahui aktivitas “penculikan” ini, langsung mengidentifikasi pergerakan mereka dan melaporkannya ke Polres Nganjuk.

Saat ditangkap di Nganjuk, anggota Polres Bekasi ini tidak melakukan perlawanan. Mereka juga menyerahkan dengan sukarela senjata api jenis revolver berisi 6 amunisi dan 2 senjata airsoft gun yang dipergunakan untuk mengancam korban. “Kami sudah mengirim mereka ke Polres Magetan,” tuturnya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

21 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya