Pengamat Ini Pesimistis DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 22 Februari 2016 15:18 WIB

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya pesimistis Dewan Perwakilan Rakyat akan menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Yunanto meragukan DPR bisa terbuka dalam pembahasan dan tenggat waktu rapat paripurna besok, Selasa, 23 Februari 2016.

"Ini yang membuat saya pesimistis, waktu yang tidak terkejar dan miskomunikasi dengan yang pro dan kontra," kata Yunarto saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Masalahnya, menurut Yunanto, hampir semua fraksi di DPR setuju dengan poin-poin yang akan direvisi. Selain itu, pendekatan dialogis antara yang pro dan kontra tidak terjalin dengan baik. "Selama ini semua langsung melihat ke Presiden, bukan dialog dengan DPR," ujarnya.

Yang terbaik dilakukan, kata Yunanto, membatalkan draf pembahasan saat masih berada di DPR. Apabila pembatalan dilakukan di DPR, perdebatan terhadap kebutuhan surat presiden dapat dihilangkan. "Kalau di DPR sulit, saya lebih berharap kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan HAM menarik draf pembahasan."

Yunarto menambahkan, pembahasan RUU KPK merupakan usul inisiatif DPR. Paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, 23 Februari, kata Yunarto, baru tahap draf hasil pembahasan Badan Legislatif untuk menjadi draf rancangan pembahasan di DPR. "Ini belum wilayah Presiden," tuturnya.

Presiden, ujar Yunanto, baru bisa menandatangani surat apabila draf ini disepakati melalui rapat paripurna. Ketika draf pembahasan disampaikan kepada Presiden, menurut Yunarto, barulah dapat memutuskan melalui surat resmi. "Yang saya harapkan sebenarnya terjadi dialog antara partai dan teman aktivis, yang menolak revisi UU KPK," ucapnya.

Hari ini berlangsung rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo. Yunanto berharap konsultasi itu dapat menghilangkan fokus pembahasan RUU KPK hanya berada pada Presiden. "Semoga ada pandangan berbeda dari pemerintah karena bisa lebih substansial," ujarnya.

Rencana revisi UU KPK masih menimbulkan perdebatan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam akan mengundurkan diri jika revisi UU KPK dilanjutkan. “Saya bersedia mengundurkan diri kalau kemudian revisi tetap dilakukan. Mungkin saya yang pertama mengundurkan diri,” kata Agus.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya