Polisi Bongkar Mafia Narkoba Rutan Balikpapan  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 20 Februari 2016 14:05 WIB

Seorang narapidana mengintip dari balik kelambu tempat tidur di dalam sel tahanan di Penjara Pusat di Porto Alegre, Brasil, 30 November 2015. Para narapidana di penjara ini melakukan koordinasi kejahatan narkoba melalui ponsel dan mengajak tahanan lain untuk bergabung dengan kelompok mereka. AP/Felipe Dana

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar dari Tawau, Malaysia, Aco. Jaringan mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah menjangkau sejumlah sipir Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang diedarkan dari dalam Rutan Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan, Sabtu, 20 Februari 2016.

Polisi sudah menangkap empat tersangka pengedar narkoba Malaysia yang merupakan sipir, napi narkoba, sopir rumah tahanan, dan penduduk setempat. Menurut Fajar, lima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau dalam penyelundupan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.

Fajar mengatakan polisi masih memburu dua orang dalam jaringan narkoba itu, yakni bandar dari Tawau, Aco, dan seorang sipir, Tito. Keduanya berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan. “Kami masih mencari dua orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan,” ujarnya.

Fajar mengungkapkan, pengembangan kasusnya bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Hasil pemeriksaan menyebutkan dia hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan. “Ada empat kali transfer di rekeningnya sebesar masing-masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta,” tutur Fajar.

Polres Nunukan lantas memburu tersangka lainnya, yakni Rifga, Zacky, Aan, dan Basit, di tempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil penjualan narkoba kepada napi di Rutan Balikpapan. Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rutan Balikpapan sudah dua kali disebut sebut sebagai sarang peredaran narkoba. Awal Februari 2016, Polres Balikpapan juga membongkar praktek mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto, yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan. “Operasi pencegahan narkoba di Rutan Balikpapan,” ucap Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry Dian Yuniarta.

S.G. WIBISONO

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

22 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya