Kasus Suap Pejabat MA, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Malang

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 22:02 WIB

Tersangka suap di Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 14 Februari 2016. Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK usai menerima suap sebesar Rp400 juta dari pengusaha Ichsan Suadi melalui pengacara Awan Lazuardi Embat guna menunda pengiriman salinan putusan kasasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Malang--Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Malang dan Surabaya terkait kasus suap Kepala Subdirektorat Kasasi dan Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno, Jumat, 19 Februari 2016.

Dalam penggeledahan ini KPK menyita sejumlah dokumen dan hard disk berisi data yang terkait dengan perkara tersebut. "Juga ada voucher pengeluaran uang," kata Pelaksana harian Juru Bicara KPK Yuyuk Andrianti Iskak.

Penggeledahan dilakukan secara bertahap sejak 16 Februari 2016. Penggeledahan hari ini dilakukan di empat lokasi berbeda milik tersangka Ichsan Suaidi yang juga Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (PT CGA). Penggeledahan dilakukan di PT CGA Tirtasani Royal Resort di Karangploso, Malang, kantor pemasaran PT CGA Jalan Soekarno Hatta D 401 Malang, kantor advokat Wawang Lazuardi Embat Jalan Raden Intan Ruko Blok F, Arjosari, Malang dan rumah di Griya Shanta Blok E 705 Malang.

Rumah tersebut milik Direktur Properti PT CGA Hery Mursyid. Hery selain terkait dengan manajemen PT CGA juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Ichsan Suaidi. Penggeledahan dilakukan lima orang berpakaian rapi, salah seorang di antaranya mengenakan rompi KPK. Mereka menenteng kamera video, tas punggung, dan koper.

Selama penggeledahan dua personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur beresenjata laras panjang melakukan penjagaan. Penggeledahan juga disaksikan petugas satuan keamanan. "Diminta menyaksikan dan tanda tangan berita acara penggeledahan," kata Yuyuk.

Usai menggeledah, petugas KPK keluar membawa sejumlah koper dan tas punggung. Tak diketahui jumlah maupun jenis dokumen yang disita. Mereka langsung masuk ke dalam dua mobil dan menolak menjelaskan penggeledahan tersebut.

Setelah KPK pergi pintu gerbang rumah tersebut langsung ditutup. Di depan rumah juga dipakai sebagai gudang keramik, pipa PVC, aneka kayu dan papan. Tak terlihat kesibukan aktivitas pekerja properti.

Penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor advokat Awang Lazuardi Embat Jalan Raden Intan Kota Malang. Kamis kemarin penyidik juga menggeledah rumah Awang di Perumahan Sawojajar 2 Jalan Jembawan Blok B Nomor 51, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sebelumnya Ichsan ditangkap KPK karena memberikan uang suap sebesar Rp 400 juta kepada Andri Tristianto. KPK juga mencokok Awang Lazuardi. Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang.

Sebelum di Malang penggeledahan juga telah dilakukan di lima rumah, antara lain dua milik Ichsan di Kureksari, Sidoarjo dan di Kecamatan Jambangan, Surabaya. Adapun dua lainnya milik Awang Lazuardi di Kecamatan Pakis, Malang dan sebuah rumah di Kecamatan Gubeng, Surabaya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya