Memanas Lagi, PPP Versi Muktamar Jakarta Gugat Yasonna  

Kamis, 18 Februari 2016 18:25 WIB

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuzy (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Pertemuan tersebut membahas konflik kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, akan menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Alasannya, menurut Dimyati, Menteri Yasonna telah menerbitkan surat keputusan yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.

"Kami akan gugat lagi ke pengadilan negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Ke PN terkait dengan perbuatan melawan hukum, ke PTUN terkait keputusannya," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 18 Februari 2016.

Menurut Dimyati, Mahkamah Agung sebelumnya telah memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah merupakan kepengurusan yang terbentuk dari Muktamar Jakarta. Apabila kepengurusan kembali ke hasil Muktamar Bandung, kata dia, Menkumham telah melanggar putusan MA.

Selain itu, Dimyanti menganggap Menkumham menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan SK tersebut. "Dengan lisan sudah, dengan tulisan sudah, tidak mungkin dengan demo. Lebih baik ke meja hijau lagi," katanya.

Rencananya, kubu yang diketuai Djan Faridz itu akan melayangkan gugatan pada Jumat, 18 Februari 2016. "Senin paling lambat. Yang pasti, kami menolak dengan tegas SK perpanjangan Muktamar Bandung yang jelas-jelas telah melanggar norma hukum yang berlaku," ujar Dimyati.

Pada 17 Februari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali susunan komposisi DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Kepengurusan itu disahkan dengan masa bakti enam bulan.

Kepengurusan PPP yang diketuai Suryadharma Ali serta Sekretaris Jenderal Romahurmuziy itu diminta untuk segera membentuk panitia penyelenggara muktamar atau muktamar luar biasa dalam rangka menyelesaikan konflik di tubuh PPP.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

35 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya