Johan Budi: Jokowi Tak Abaikan Penolakan Revisi UU KPK  

Reporter

Rabu, 17 Februari 2016 16:36 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui pro dan kontra yang terjadi di Tanah Air terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Johan, Jokowi telah mengetahui adanya penolakan yang makin meluas atas rencana revisi UU KPK.

"Saya sempat bicara langsung dengan Presiden terkait dengan gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK," ucap Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Februari 2016.

Johan mengaku ditelepon Presiden dari Amerika Serikat untuk membahas soal revisi UU KPK. Dalam pembicaraan itu, ujar dia, Presiden menyatakan akan menarik diri jika revisi UU tersebut malah melemahkan KPK.

Selain itu, tutur Johan, Jokowi memastikan tidak akan abai terhadap suara publik yang menolak revisi UU KPK. "Presiden tentu pasti mendengarkan suara rakyat," katanya. Johan berujar, Presiden sudah paham bahwa makin banyak orang yang menolak revisi UU itu.

Presiden, ucap dia, tegas akan menarik diri dari pembahasan jika dalam draf usulan revisi UU KPK ada pasal-pasal yang melemahkan fungsi KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. "Selama dua pekan belakangan, makin banyak komponen publik yang menolak revisi UU KPK. Ini menjadi perhatian Presiden," tuturnya.

DPR akan memutuskan kelanjutan pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna pada Kamis, 18 Februari 2016. Pada 10 Februari lalu, Badan Legislasi DPR telah meminta pandangan fraksi mengenai revisi UU tersebut. Dalam rapat itu, hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak revisi UU tersebut. Namun belakangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak.

Dalam draf revisi UU KPK yang baru, terdapat empat poin yang akan direvisi. Empat poin itu adalah terkait dengan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

ANANDA TERESIA






Advertising
Advertising



Berita terkait

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

18 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

20 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

23 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

30 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

33 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

49 hari lalu

Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

55 hari lalu

Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

6 Februari 2024

Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut

Baca Selengkapnya