Berseteru dengan Perusahaan, Aktivis Serikat Pekerja Ditahan

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 23:03 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Malang--Dua pengurus unit kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ditahan Kejaksaan Negeri Malang. Keduanya, Syaiful, Ketua pengurus unit kerja SPSI dan Khotimah, pengurus unit kerja SPSI PT Indonesia Tobbaco, disangkakan menggelapkan dana bantuan organisasi dari perusahaan tersebut.

"Mereka dituduh menggelapkan uang dana sosial perusahaan selama tiga tahun mulai 2011," kata teman tersangka, Purwanto, di depan Lembaga Pemasyarakatan Malang, Jawa Timur, Selasa, 16 Februari 2016.

Dia bersama sejumlah buruh membesuk dan memberikan dukungan moral agar Syaiful dan Khotimah kuat selama menjalani proses hukum. Dana sosial perusahaan, kata dia, diberikan antara Rp 45 ribu sampai Rp 50 ribu per orang. Totalnya sebanyak Rp 20 juta. Menurut Purwanto uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional organisasi, bukan memperkaya diri sendiri seperti yang dituduhkan.

Mereka ditahan sesuai surat penahanan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri. Purwanto mensinyalir penahanan kedua pengurus serikat pekerja itu sebagai bentuk union busting. "Tujuannya jelas, melemahkan perjuangan buruh," katanya.

Kasus itu berawal saat buruh menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah lembur pada 20 Mei 2014. Selain unjukrasa mereka juga mogok. Merespon unjuk rasa, perusahaan kemudian memecat 77 buruh.

Perkara sengketa perburuhan itu dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial Jawa Timur. Pada 17 Juli 2014 hakim ad hock PHI memerintahkan perusahaan membayar pesangon dan gaji selama sengketa empat bulan. Total perusahaan wajib membayar sebesar Rp 2,7 miliar.

Namun perusahaan tidak bersedia membayar kewajiban dan justru balik menggugat perdata buruh karena perusahaan dirugikan selama mogok. Manajemen menggugat secara perdata 2 Maret 2015 meminta ganti rugi materiil Rp 1.379.438.600 dan immateriil Rp 1 miliar.

Persidangan di Pengadilan Negeri Malang juga memenangkan buruh. Majelis hakim menolak semua gugatan manajemen PT Indonesia Tobbaco. Sampai saat ini belum mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Syaiful telah bekerja bersama istrinya, Khotimah, selama 17 tahun. Sejak dipecat Syaiful bekerja menjadi kuli bangunan. Sedangkan kedua anaknya tak mengetahui jika Syaiful ditahan. "Saya sampaikan kepada mereka bapak bekerja jauh," kata Khotimah.

Menurutnya, Syaiful dalam kondisi sehat dan kuat. Selama ditahan, katanya, semangat dia tak luntur untuk menuntut hak para buruh. "Anak pertama akan ujian sekolah dasar, khawatir terganggu," kata Khotimah.

Usai menjenguk Syaiful, Purwanto dan kawan-kawan berjajar di depan Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang. Mereka memanjatkan doa agar Tuhan memberikan petunjuk siapa yang salah. "Semoga putusan benar-benar adil. Suami saya tak salah," kata Khotimah.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

1 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

16 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

31 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

31 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya

7 Tempat Wisata Di Malang yang Murah Meriah dan Seru untuk Dikunjungi

28 Agustus 2023

7 Tempat Wisata Di Malang yang Murah Meriah dan Seru untuk Dikunjungi

Berikut ini tempat wisata di Malang yang murah dan menarik untuk dikunjungi

Baca Selengkapnya

Kisah Awal Klub Sepak Bola Arema FC

12 Agustus 2023

Kisah Awal Klub Sepak Bola Arema FC

Tak terasa Arema sudah berusia 36 tahun sejak didirikan 11 Agustus 1987. Ini sejarah singkat Arema FC yang lahir untuk menyatukan arek-arek Malang

Baca Selengkapnya