TEMPO.CO, Lumajang - Pengadilan Negeri Surabaya dikabarkan sudah menetapkan hari persidangan kasus Salim Kancil. Berdasarkan laporan melalui mesin fax yang diterima Kejaksaan Negeri Lumajang, persidangan akan digelar pada Kamis, 18 Februari 2016.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lumajang, Kurniawan Agung Prabowo mengatakan pihaknya sudah melakukan pelimpahan belasan berkas perkara pekan lalu.
"Dan sudah ada penetapan hari persidangan terhadap beberapa perkara yakni 15 berkas. Tapi dua yang belum, karena memang belum ada penetapan tahap dua. Dua berkas itu untuk tersangka di bawah umur," kata Kurniawan, Senin 15 Februari 2016.
Setelah melakukan pelimpahan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Surabaya. "Karena memang tempat persidangan dilakukan di PN Surabaya, tahap dua juga dilakukan di Surabaya" katanya.
Dia juga mengatakan ada sepuluh berkas yang sudah siap untuk disidangkan, dan sudah ada majelis hakim yang ditunjuk. "Dan itu (majelis hakim) berbeda-beda, untuk sidang pertama bersamaan, yaitu hari Kamis" katanya.
Ada enam jaksa penuntut dari Kejari Lumajang yang akan mengikuti persidangan dan dibantu dua jaksa dari Kejati Surabaya.
Kurniawan mengatakan, baru menerima sepuluh penetapan hari sidang. "Bisa jadi yang lima masih dalam tahap pengiriman," katanya.
Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pro penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di Balai Desa. Sedangkan Tosan mengalami luka-luka serius dan sempat menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
Berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Lumajang dengan menahan 37 tersangka. Salah satu tersangka adalah Hariyono yang merupakan kepala desa Selok Awar-awar. Selain diduga menjadi aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan, Hariyono diduga melakukan tindak pidana ilegal mining di Pantai Watu Pecak.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
3 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
3 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
4 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
4 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
4 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
4 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
5 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
5 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya