Sidang Salim Kancil Digelar Kamis Pekan Ini

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 15 Februari 2016 23:00 WIB

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 28 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Lumajang - Pengadilan Negeri Surabaya dikabarkan sudah menetapkan hari persidangan kasus Salim Kancil. Berdasarkan laporan melalui mesin fax yang diterima Kejaksaan Negeri Lumajang, persidangan akan digelar pada Kamis, 18 Februari 2016.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lumajang, Kurniawan Agung Prabowo mengatakan pihaknya sudah melakukan pelimpahan belasan berkas perkara pekan lalu.

"Dan sudah ada penetapan hari persidangan terhadap beberapa perkara yakni 15 berkas. Tapi dua yang belum, karena memang belum ada penetapan tahap dua. Dua berkas itu untuk tersangka di bawah umur," kata Kurniawan, Senin 15 Februari 2016.

Setelah melakukan pelimpahan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Surabaya. "Karena memang tempat persidangan dilakukan di PN Surabaya, tahap dua juga dilakukan di Surabaya" katanya.

Dia juga mengatakan ada sepuluh berkas yang sudah siap untuk disidangkan, dan sudah ada majelis hakim yang ditunjuk. "Dan itu (majelis hakim) berbeda-beda, untuk sidang pertama bersamaan, yaitu hari Kamis" katanya.

Ada enam jaksa penuntut dari Kejari Lumajang yang akan mengikuti persidangan dan dibantu dua jaksa dari Kejati Surabaya.

Kurniawan mengatakan, baru menerima sepuluh penetapan hari sidang. "Bisa jadi yang lima masih dalam tahap pengiriman," katanya.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pro penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di Balai Desa. Sedangkan Tosan mengalami luka-luka serius dan sempat menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.

Berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Lumajang dengan menahan 37 tersangka. Salah satu tersangka adalah Hariyono yang merupakan kepala desa Selok Awar-awar. Selain diduga menjadi aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan, Hariyono diduga melakukan tindak pidana ilegal mining di Pantai Watu Pecak.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya