KPK Tangkap Pegawai MA, Andri Setyawan Bisa Diberhentikan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 13 Februari 2016 12:09 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menyatakan akan membuat surat pemberhentian sementara jika memang ada orang dari pihaknya yang terbukti tertangkap KPK. "SOP-nya seperti itu," kata Ridwan saat dihubungi pada Sabtu 13 Februari 2016.

Status Andri Setyawan yang juga Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung merupakan pegawai negeri sipil sehingga surat pemberhentian dikeluarkan Sekretaris MA. "Kalau bukan hakim, yang memberi surat adalah Sekretaris MA, kalau hakim, yang mengeluarkan surat Ketua MA," ucap Ridwan.

Ridwan menuturkan ia mendapat informasi dari keluarga Andri, bahwa Andri ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Serpong. Sosok Andri sendiri diperkirakan sudah bekerja puluhan tahun di Mahkamah Agung. "Saya enggak tahu persis, tapi sepertinya sudah di atas 10 tahun," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengkonfirmasi kabar penangkapan yang dilakukan oleh para penyidiknya. Awalnya kabar yang beredar bahwa yang ditangkap adalah Hakim MA, namun kabar ini langsung dibantahnya.

"Bukan hakim, tapi Kasubdit," kata Agus saat dihubungi Tempo lewat pesan singkat pada Sabtu 13 Februari 2016. Selain Andri, juga masih ada inisial lain yang beredar seperti pengusaha inisial I, dan pengacara dengan inisial A.

Namun sampai saat ini, pimpinan KPK belum ada yang memberikan keterangan resmi mengenai inisial yang disebutkan ini. Tempo masih terus mencoba menghubungi para pimpinan KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya