TEMPO Interaktif, Jakarta: Skandal surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi belum berakhir. "Tidak betul itu (berakhir). Komisi satu (bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Telekomunikasi) akan memanggil Sun Hoo dan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan," kata anggota komisi Djoko Susilo, di gedung MPR/ DPR, Jumat (24/2).Keputusan Komisi DPR pada Kamis (23/2) itu masih menggantung. Menurutnya DPR belum memanggil PT Sun Hoo Electric sebagai pihak ketiga yang mengirimkan surat. "Jawaban Sudi belum selesai," katanya. Apalagi, duta besar belum memberikan penjelasan apapun. Pada Jumat (24/2) malam, Komisi akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri. Politikus Partai Amanat Nasional itu akan meminta menteri luar negeri dan sekretaris kabinet datang ke komisi untuk rapat kerja dengan komisi tersebut. Effendi Simbolon, politikus PDI Perjuangan menilai pernyataan Sudi aneh. Karena surat asli yang dikirimkan PT Sun Hoo dikatakan hilang. "Bagaimana mungkin tim investigasi melacak kalau pembandingnya, yang asli, tidak ada. Apa yang mau diselidiki kalau begitu?" kata anggota komisi luar negeri itu. Karena itu, dia pun menyatakan tidak yakin kasus itu bisa terbongkar. "Ini seperti kasus Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret)," katanya. Surat Perintah Sebelas Maret yang diklaim mantan presiden Soeharto dibuat mantan presiden Soekarno untuk memberi kewenangan penuh kepadanya melakukan stabilisasi kondisi keamanan di Indonesia paska peristiwa Gerakan 30 September 1965. Yophiandi