Kediri Lanjutkan Megaproyek Setelah Tak Terbukti Dikorupsi

Reporter

Rabu, 10 Februari 2016 23:04 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Kediri - Setelah sempat terhenti karena dugaan korupsi, dua megaproyek bernilai puluhan miliar rupiah milik Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali dilanjutkan. Kejaksaan memastikan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk proyek tersebut.

Pemerintah Kota Kediri memastikan akan melanjutkan kedua proyek itu, yakni pembangunan gedung kampus Politeknik dan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II. Pemerintah telah mengganggarkan dana APBD tahun 2016 sebesar Rp 64 miliar untuk membiayai kedua proyek itu.

“Tahun ini kami lanjutkan lagi proyek rumah sakit dan poltek,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana, Rabu 10 Februari 2016.

Menurut Apip, pembangunan RSUD Gambiran II dianggarkan sebesar Rp 42 miliar dalam APBD 2016. Sedangkan gedung kampus Politeknik Kediri dialokasikan sebesar Rp 22 miliar. Rencananya pemerintah akan melelang kedua proyek itu pada tahun ini agar pengerjaannya bisa segera dilakukan.

Walikota Kediri Abdullah Abubakar memutuskan memulai kembali proyek yang sempat terhenti ini setelah memastikan tak ada sengketa hukum yang menjeratnya. Sebelumnya pembangunan RSUD Gambiran II dan Politeknik dihentikan Kejaksaan Negeri Kota Kediri lantaran terindikasi korupsi. Allhasil kedua proyek itu menjadi mangkrak dan tak terurus setelah menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kota Kediri.

Apip menambahkan, pemerintah tidak akan mempercayakan kembali pelaksanaan proyek itu kepada perusahaan konstruksi yang lama. Karena itu tender akan dilakukan kembali pada tahun ini dan bersifat terbuka. “Kami tidak akan menggunakan kontraktor lama,” kata Apip.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Amiek Mulandari mengatakan, proyek RSUD Gambiran II sudah bisa dilanjutkan karena dirinya telah mengeluarkan SP3. Hasil gelar perkara di Kejaksaan Tinggi memastikan tak ada indikasi korupsi pengerjaan proyek tersebut.

Yang ditemukan hanya selisih kurang bayar oleh Pemerintah Kota Kediri kepada perusahaan pelaksana sebesar Rp 1,5 miliar. “Silahkan dilanjutkan lagi karena sudah tidak ada indikasi korupsinya,” kata Amiek.

Berbeda dengan proyek rumah sakit dan gedung Politeknik, pembangunan jembatan Brawijaya yang juga dimulai pada era pemerintahan bekas Walikota Kediri Samsul Ashar hingga kini belum bisa dilanjutkan. Kepolisian Daerah Jawa Timur masih membekapnya dengan jeratan tindak pidana korupsi meski hingga kini belum jelas ujung pangkal penyelesaiannya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya