Pelototi Sektor Pangan, KPK Tempatkan Satgas di Kementan  

Reporter

Rabu, 10 Februari 2016 16:57 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani nota kesepahaman dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta tata kelola komoditas pangan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, 10

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk berantas korupsi di sektor pangan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menempatkan satuan tugas untuk berkantor di Kementerian Pertanian.

Hal itu merupakan salah satu poin dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua KPK Agus Rahardjo. "Satuan tugas KPK tersebut nantinya akan langsung berhubungan dengan pimpinan," kata Agus di Kementerian Pertanian, Rabu, 10 Februari 2016.

Agus menyatakan, dalam menangani kasus korupsi KPK bukan hanya memperhatikan kerugian keuangan negara. "Kami juga concern terhadap pemenuhan hak rakyat, karena itulah sektor pangan menjadi salah satu fokus kami," katanya. Dua sektor lain yang jadi fokus kerja KPK adalah sumber daya alam dan infrastruktur.

Kementerian Pertanian sebagai salah satu pembuat kebijakan penting di sektor pangan ini pun tak luput dari tindak pidana korupsi. Di antara perkara korupsi menyangkut masalah pangan yang pernah ditangani KPK, yakni suap kuota daging sapi dan kasus pengadaan fasilitas sarana budi daya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan.

Baca: Program Toko Tani Kementan Dianggap Gagal

Menteri Pertanian Amran pun menyambut penempatan petugas KPK di kantornya. Ia bahkan telah menyiapkan ruang khusus untuk petugas tersebut bekerja. "Kalau ada satu penegak hukum duduk di samping kita kan harapannya efektif untuk pencegahan. Jadi jangan sampai ketemunya di ujung, sudah beperkara," katanya.

Tak hanya soal penempatan petugas, dalam nota kesepahaman tersebut Amran berjanji akan menyediakan data apa pun yang diperlukan untuk membantu kerja KPK. "Kalau perlu kami antar ke kantor KPK," ujarnya.

Baca: Impor Sapi Kementerian Pertanian Dipertanyakan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budi daya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim; pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto; dan Sutrisno, pihak swasta atau pengusaha.

Hasanuddin kini menjadi staf ahli Menteri Pertanian Amran Sulaiman. “Ketiga tersangka diduga telah memperkaya diri yang menyebabkan kerugian negara,” kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, kemarin.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya