Skandal Suap Damayanti, Satu Lagi Anggota DPR Diperiksa KPK  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 10 Februari 2016 14:50 WIB

Dessy A Edwin, Staf Pribadi anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Prima M.B. Nuwa pada Rabu, 10 Januari 2016. “Dia sudah datang dan masih diperiksa KPK,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak melalui pesan pendek.

Menurut Yuyuk, Prima diperiksa sebagai saksi atas tersangka Abdul Khoir dalam kasus suap pemberian hadiah terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat anggaran 2016. Prima diduga melihat, mendengar, dan mengetahui apa yang terkait dengan kasus suap proyek jalan di Ambon tersebut.

Selain Prima, Erwantoro, karyawan PT Windhu Tunggal Utama, dan Yohanes Budi, pegawai money changer PT Tri Tunggal Devalas, akan diperiksa KPK. Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama.

Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti dan dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi, pada awal Januari lalu. Total uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total commitment fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir sebesar Sin$ 404 ribu. Agus menuturkan pemberian suap tersebut bukanlah yang pertama. Dia menegaskan, para tersangka diduga kuat terlibat kasus suap terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum

KPK menjerat Damayanti, Uwi, dan Dessy dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BAGUS PRASETIYO




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya