Dosen Nyabu Tak ditahan, Perokok Semarang Protes  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 10 Februari 2016 14:10 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Anjan P. Putra, menunjukkan ribuan butir ekstasi, saat memberikan keterangan media di Apartemen Pramuka, Jakarta, 2 April 2015. Petugas berhasil menahan sabu-sabu seberat 6,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 6.700 butir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Komunitas Perokok Bijak Nasional mencela keputusan kepolisian karena tidak menahan dosen Universitas Diponegoro Semarang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Keputusan lunak itu dinilai kontras dengan peraturan daerah kawasan merokok di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memberi sanksi hukuman kurungan bagi perokok. “Ini akan menjadi preseden buruk, dan indikasi melegalkan narkoba yang jelas barang terlarang dan melarang rokok yang jelas barang legal,” kata juru bicara Komunitas Perokok Bijak Nasional, Ika Medika, hari ini, Rabu, 10 Februari 2016.

Menurut Ika, kelompoknya akan memantau perkembangan kasus dosen pengguna narkoba itu. Komunitas yang mengadvokasi hak-hak perokok itu segera berkirim surat ke rektorat Undip mendesak agar dosen pengguna sabu segera dipecat. “Perokok Bijak akan meminta BNN bekerja sama dengan Rektorat Undip untuk melakukan tes narkoba pada semua dosen Undip,” ujar Ika.

Dia menilai, jika dosen Fakultas Hukum Undip itu tidak dipecat meski terbukti memakai narkoba, bisa diindikasikan kampus itu mendukung penggunaan narkoba. “Undip menetapkan sebagai kampus tanpa rokok, ternyata punya dosen pakai narkoba dan tidak dipecat,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum Undip berinisial YPA tertangkap saat mengkonsumsi sabu-sabu pada Jumat, 5 Februari 2016. Direktorat narkoba kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan YPA sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Liliek Darmanto menyatakan sengaja tak menahan Yuli karena hanya sebagai pengguna. "Barang buktinya satu gram sabu. Sesuai dengan aturannya, pemakai itu direhabilitasi sehingga tidak ditahan," kata Liliek.

Selain Yuli, terdapat dua tersangka lain yang hanya diwajibkan laporan setiap hari Senin dan Kamis selama proses hukum berlangsung. “Meski tidak ditahan, proses kasusnya tetap berjalan," katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

35 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya