Ketua KPK: Novel Baswedan Tetap di KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 10 Februari 2016 13:39 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (Kanan), dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Januari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ia dan pemimpin KPK lain mendukung penuh penyelesaian kasus yang membelit penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, ihwal penyelesaian kasus, Agus mengatakan itu bukan kewenangan pihaknya.

“Kan, bukan di kami. Ya, yang terlibatlah, di pengadilan dan Kejaksaan Agung,” ujar Agus di depan gedung KPK pada Rabu, 10 Februari 2016. Agus menjelaskan, KPK mendukung keputusan Presiden Joko Widodo. “KPK dukung Presiden selesaikan kasus tanpa embel-embel, dan Novel tetap di KPK,” ucapnya.

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch, Lola Ester, mengatakan pimpinan KPK harus membela Novel, bukan malah mendepak penyidiknya. “Intinya, pimpinan KPK seharusnya bisa menjadi benteng pertahanan terakhir untuk Novel,” tutur Lola di ruang Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 9 Februari 2016.

Lola menjelaskan, pimpinan KPK harus bertanggung jawab penuh karena Novel dijerat kasus saat sedang ingin membongkar korupsi. “Kalau Novel enggak di KPK, ya enggak bakal kena kriminalisasi,” kata Lola. Dia berpendapat, penyelesaian kasus yang membelit Novel bisa menjadi tonggak bagi KPK dalam memberikan perlindungan terhadap pegawainya. “Kalau pimpinan agak lembek dalam bertarung bersama Novel, nanti penyidik-penyidik lain bakal berkecil hati,” ucapnya.

Kasus yang membelit Novel bermula ketika polisi menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka kasus penembakan tersangka pencuri sarang walet pada 2004. Novel, yang ketika itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka meskipun bukan ia yang menembak.

Tuduhan terhadap Novel itu mencuat pada 2012, saat KPK menyidik kasus korupsi yang menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus sempat mereda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan saat itu, tapi kembali diungkit saat KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka awal tahun lalu.

BAGUS PRASETIYO




Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya