Biro Perjalanan Umrah Ini Diduga Bermasalah  

Reporter

Minggu, 7 Februari 2016 10:17 WIB

Suasana pameran Internasional Islamic Expo di Jakarta Convention Center, 13 November 2015. Ajang ini mengambil tagline 'Pameran Umrah Haji & Wisata Terlengkap'. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Iskandar Fellang mendatangi biro perjalanan umrah Gesia Tours di Jalan Mangka Daeng Bombong, Ruko Bukit Manggarupi, Gowa. Itu dilakukan untuk memastikan nasib 70 anggota jemaah yang diduga telantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, yang seharusnya berangkat pada 3 Februari 2016 ke Jeddah. “Sejak awal regulasi, yang dilakukan biro travel Gesia sudah salah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 7 Februari 2016.

Iskandar menyebutkan peraturan pemberangkatan umrah atau haji tidak membolehkan transit lebih dari satu kali. Jemaah bisa transit tapi harus menggunakan maskapai penerbangan yang sama.

Iskandar juga menemukan izin yang digunakan Gesia bukan izin sebenarnya. Biro perjalanan ini menggunakan izin dari biro travel Salsabillah yang berkantor di Jawa. Sebab, setelah dicek, nomor izin keduanya sama. “Ternyata mereka kerja sama.”

Baca: Mal Belum Buka, Jessica Rekonstruksi Pembunuhan Mirna

Asisten Manajer Gesia Tours Hasmawati membantah dugaan penelantaran jemaah umrah. Ia pun membantah kabar bahwa jemaah makan nasi basi. “Saya sudah hubungi orang di sana, dan itu bukan nasi basi. Jemaah yang lama makan nasinya,” katanya. Selain itu, Hasmawati membantah tudingan tiket maskapai penerbangan bermasalah.

Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Muhajirin Yanis akan memanggil biro travel Salsabillah. Biro itu akan dimintai keterangan oleh tim khusus penegakan hukum umrah. Jika ada dugaan melawan hukum, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal. Ia juga akan mencabut izin umrah biro travel tersebut jika terbukti bersalah.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

29 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya