Mabuk Lem, Pemuda Ini Tega Bunuh Ibu Angkatnya

Reporter

Jumat, 5 Februari 2016 21:08 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Karawang - Seorang wanita paruh baya, Mariah, tewas dibunuh anak asuhnya sendiri. Warga Kampung Krajan 1 RT 06 RW 02, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, itu dihabisi karena memergoki Candra, pelaku, sedang mencari makanan di meja. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Februari 2015, sekitar pukul 03.00 WIB.

Juru bicara Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Marjani, mengatakan semula Candra sempat mengetuk pintu rumah Mariah untuk meminta makanan. "Karena pintu tidak dibuka, pelaku akhirnya ngelem bersama teman-temannya sampai mabuk," ujarnya saat ekspose kasus tersebut, Jumat, 5 Februari 2016.

Dalam keadaan mabuk lem, Candra nekat menyusup ke rumah korban lewat atap belakang. Ia masuk lewat dapur menuju ruang tengah rumah. "Saat itu saya pusing dan sangat lapar. Saya memang kaget saat kepergok, tapi enggak tahu kenapa saya bisa membunuh bibi saya sendiri," ucapnya.

Menggunakan pisau dapur, Candra menusuk dada Mariah. Saat korban berteriak, Candra kembali menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian perut. Setelah membunuh, Candra mengaku kabur menggunakan sepeda motor Vario milik korban. "Saya copot pelat nomornya, saya ubah warna motornya supaya enggak dikenali," katanya.

Marjani menuturkan pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang kumpul-kumpul bersama teman-temannya di Kampung Pangasinan, Desa Karangligar, Kamis, 4 Februari 2016.

Dalam press release itu, polisi belum melampirkan pisau sebagai barang bukti. Candra mengatakan pisau tersebut ada kemungkinan terjatuh saat ia kabur ke pelosok utara Karawang. "Saya geber motor itu waktu subuh. Enggak peduli dingin, yang penting kabur jauh-jauh," tuturnya.

Candra mengatakan, saat dalam pelarian, ia mengenang Mariah dan menyesal telah membunuh orang tua angkatnya tersebut. "Saya pernah dipesantrenkan dan dipekerjakan di jongko Pasar Lemah Abang," katanya.

Akibat perbuatannya, Candra dikenai pasal berlapis: pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Marjani mengatakan pelaku dikenai Pasal 338 juncto 365 ayat 3 KUHP. "Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," ucap Marjani.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya