Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengangkutan Aspal di Barru

Reporter

Jumat, 5 Februari 2016 03:10 WIB

diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com

TEMPO.CO, Barru - Kejaksaan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi anggaran pengangkutan 5.000 ton aspal senilai Rp 3,4 miliar. Aspal yang dibawa dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2014 lalu, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, masih menumpuk di Pelabuhan Garongkong, Barru.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru Paian Tumanggor menjelaskan, sejumlah pihak sudah diperiksa, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru, Muhammad Rusdy dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Cakrawala. Mereka yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sudah dimintai keterangan, seperti Sekretaris dan Kepala Bagian Umum DPRD, Zakaria Rahimi dan Adhy Patriah.

Paian menolak menjelaskan hasil pemeriksaan. Namun ia mengakui sudah menemukan sejumlah unsur yang melawan hukum. Bahkan, siapa saja yang patut dinilai bertanggung jawab juga sudah diperoleh. Meski demikian, pemeriksaan terhadap beberapa pihak masih harus dilakukan guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. “Beri waktu kami mengembangkan penyelidikan,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2016.

Paian menargetkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat itulah kejaksaan bisa menentukan siapa saja yang patut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Biaya pengangkutan senilai Rp 3,4 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Barru 2014, dinilai terlalu mahal. Biaya sebanyak itu tidak termasuk pembelian aspal karena aspal merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum. “Ongkos kapal untuk mengangkutnya dari Buton ke Barru apakah semahal itu?” ujar Paian.

Penggunaan aspal juga tidak jelas. Sedangkan, sesuai dengan perencanaan, akan dipakai untuk pembangunan jalan baru, perbaikan jalan yang rusak, termasuk jalan masuk ke Pelabuhan Garongkong. “Aspal sedemikian banyak malah menumpuk di pelabuhan,” ucap Paian.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabuapten Barru, Cakrawala, mengakui diperiksa Kejaksaan pada Selasa, 2 Februari 2015. Namun ia tidak bersedia menjelaskan isi pemeriksaan.

Cakrawala juga menolak menjelaskan mengapa aspal yang sudah tiba di Pelabuhan Garongkong tidak segera digunakan untuk perbaikan jalan. "Mengapa aspal menumpuk di Pelabuhan Garongkong? Silakan tanyakan kepada pimpinan karena saya hanya bawahan," tuturnya.

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru Muhammad Rusdy tidak bisa dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi Tempo. Pertanyaan yang diajukan Tempo melalui pesan singkat juga tidak dijawab.


DIDIET HARYADI SYAHRIR

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

8 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

31 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

34 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

40 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

58 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya