Menteri Susi dan Yusril Ihza Perang Cuit Soal Silver Sea II

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 4 Februari 2016 05:44 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan pengacara Yusril Ihza Mahendra terlibat perang cuit mengenai somasi yang diajukan Yusril ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kasus kapal tramper Thailand ini penyelesaiannya di pengadilan, bukan di Twitter forum,” ujar pemilik akun @susipudjiastuti, Rabu, 3 Februari 2016.

Akun @susipudjiastuti menuliskan Menteri Susi telah merilis masalah penangkapan KM Silver Sea II sebelum Yusril didapuk oleh nakhoda kapal, Yotin Kuarabiab, sebagai kuasa hukum. Dia menyindir Yusril, setiap insan yang paham tentang hukum tak berpolemik tentang hukum di Twitter.

“Apalagi ini urusan kapal tramper Thailand, yang ditangkap AL Sabang karena bawa 2.000 ton ikan,” kata Susi di Twitter. Bahkan Susi menggunakan gambaran emoticon untuk menyindir Yusril. Dia juga menganggap Yusril sedang mencampuradukkan persoalan KM Silver Sea II dengan avtur ilegal Susiair. “Susi=lobster di simeleu illegal fishing= Avtur Susiair ilegal= pencitraan= ???? sabar menunggu tuduhan baru.”

Yusril saat ini diminta menjadi kuasa hukum Kapal Motor Silver Sea II. Ia mencuit melalui @yusrilihza_mhd mengenai permasalahan KM Silver Sea II dan somasi yang dilayangkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kapal tersebut, menurut Yusril, merupakan kapal kargo yang membawa ikan dari Papua Nugini. Ia mendasarkan cuitannya pada kelengkapan manifes muatan yang ditunjukkan kepada petugas Kementerian.

Cuit @yusrilihza_mhd menyebutkan kapal tersebut tak pernah masuk wilayah teritorial laut Indonesia. Menurut dia, kapal berbendera Thailand itu dari PNG melalui Laut Arafura bagian Australia dan melintasi Zona Ekonomi Eksklusif dari selatan Timor-Timur, Nusa Tenggara, Bali, selatan Jawa, hingga Sumatera.

“Kapal ditangkap di kawasan ZEE dekat Sabang ketika akan melintasi Phuket, Thailand,” ujar Yusril. Kapal yang ditangkap tersebut bukanlah kapal penangkap ikan. “Tapi kapal dikejar TNI AL karena radio panggilnya tidak menjawab panggilan kapal patroli TNI AL.”

Menurut dia, Kementerian Kelautan telah menyidik sejak Agustus 2015 dan berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan. Hanya saja kejaksaan mengembalikan berkas karena kurang cukup bukti.

“Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak perlu mengumbar pernyataan menuduh kapal tersebut pencuri kalau mereka tidak bisa membuktikan di pengadilan,” ujar Yusril. Pihaknya telah jauh hari mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan agar berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan. Hingga akhirnya Yusril memberi Somasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan lambannya penyidikan yang dilakukan Kementerian.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

36 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya