Pers Mahasiswa Kecam Pembungkaman di Kampus  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 31 Januari 2016 16:33 WIB

Sejumlah mahahsiswa dari berbagai organisasi kampus dan lembaga pers kampus menggelar aksi unjuk rasa di jalur tol Reformasi Makassar, Rabu (26/6). TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Semarang - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengecam semakin banyaknya kasus pembungkaman yang dialami pers mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. “Dari hari ke hari, teman-teman mahasiswa terutama di pers mahasiswa mengalami pembungkaman dari pihak dekanat maupun rektorat,” kata Sekjen PPMI Nasional, Abdus Somad dalam dies natalis PPMI ke-23 di Semarang. Kegiatan ini berlangsung sejak 29 Januari 2016 hingga Selasa 2 Februari 2016.

Somad menegaskan akan melawan segala bentuk pembungkaman yang dilakukan dekanat maupun rektorat di kampus. Somad menyatakan dies natalis tahun ini mengusung tema “Pers Mahasiswa Bangkit melawan pembungkaman. Tujuannya untuk merespon birokrasi kampus dan aparatus negara yang sewenang-wenang memperlakukan pegiat pers mahasiswa. “Pers mahasiswa harus bisa melawan hegemoni ini. Lewat cara menulis dan memperjuangkan apa yang perlu diperjuangkan,” katanya.

Saat ini, kata Somad, banyak pers mahasiswa yang mengalami pembredelan dan pelarangan diskusi akademik/ilmiah dan kegiatan mahasiswa. Sebab, pers mahasiswa banyak yang mengkritik masalah-masalah sosial, seperti penggunaan dana di kampus hingga tema-tema yang sensitif seperti peristiwa pembantaian tahun 1965 dan tema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Jenis pembungkaman itu antara lain intimidasi, diskriminasi reporter, pelarangan pemutaran film hingga pembredelan produks pers mahasiswa. Somad menyebut beberapa kasus kebebasan berekspresi yang dialami pers mahasiswa terjadi di berbagai daerah. Tak hanya kampus swasta tapi juga kampus negeri. Somad mencontohkan lembaga pers mahasiswa Ekspresi di Universitas Negeri Yogyakarta pernah dilarang beredar di kalangan masiswa.

Kasus kebebasan berekspresi pers mahasiswa lainnya adalah terjadi di Natas Sanata Dharma, LPMS Ideas Universitas Negeri Jember LPM Rhetor UIN, LPM Dianns UB, Aksara UTM Madura, Linier UII, Lentera UKSW, dan Aktualita Unmuh Jember.

Somad menyatakan beberapa pengelola kampus saat ini cenderung menerapkan praktek sensor kepada pers mahasiswa. Misalnya, sebelum karya pers mahasiswa dicetak dan diedarkan maka harus disetorkan ke petinggi kampus untuk dilihat dan diedit. Bahkan, ada beberapa pers mahasiswa yang batal dicetak gara-gara tak disetujui dekanat maupun rektorat.

Somad menegaskan produk yang dihasilkan pers mahasiswa adalah produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, kata dia, karya aktivis pers mahasiswa juga sering dijadikan rujukan atau referensi dalam pembuatan karya ilmiah seperti skripsi maupun riset. Dalam dies natalis dilakukan berbagai kegiatan, seperti diskusi, pameran produk pers mahasiswa, penandatanganan sikap melawan pembungkaman hingga pelatihan.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono mendorong agar pers mahasiswa dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dewan Pers juga harus memberikan perlindungan kepada pers mahasiswa yang membuat karya jurnalistik. “Apalagi, akhir-akhir ini Dewan Pers juga sering memberikan pelatihan-pelatihan ke pers mahasiswa,” kata Suwarjono dalam diskusi dies natalis PPMI.

Suwarjono menyatakan salah satu momok kebebasan berekspresi saat ini adalah undang-undang informasi dan transaksi elektronik. “Kami sudah cukup lama meminta agar pasal pencemaran nama baik di UU ITE dihapus,” kata Suwarjono.

Saat ini, kata dia, diupayakan agar pasal pencemaran nama baik di UU ITE dihapus melalui revisi undang-undang. Apalagi, lahirnya undang-undang ITE sebenarnya untuk transaksi dagang dan bisnis di media online yang rawan dengan penipuan. Tapi, kata Suwarjono, UU ITE justru berimplikasi luas mengancam kebebasan berekpresi.

Suwarjono juga menilai ada kecenderungan yang dipersoalkan hukum saat ini bukan perusahaan medianya. Sebab, perusahaan media dan jurnalis sudah mendapatkan perlindungan melalui undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Saat ini, yang dijerat hukum justru narasumber yang diwawancarai jurnalis,” kata Suwarjono.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

8 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

16 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

4 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

7 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

8 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.

Baca Selengkapnya