Ada Dana Desa, Tiap Desa Bisa Terima Rp 2,8 Miliar

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 30 Januari 2016 08:51 WIB

Pelajar SMP melewati jembatan rusak yang menghubungkan kelurahan Kurao Pagang dengan Dadok, di Padang, Sumatera Barat, 3 Desember 2015. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Subang - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta polisi dan jaksa tidak mencari-cari kesalahan para kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

"Sebab, semua pengelolaan dana desa itu sudah clear dan bersih," kata Marwan, saat melakukan dialog dengan para kepala desa se Kabupaten Subang, Jawa Barat, di Balai Desa Cijengkol, Subang, Jumat 29 Januari 2016.

Tetepi, Marwan menegaskan, para kepala desa juga dilarang melakukan praktek kesempatan dalam kesempitan dalam menggunakan dana desa tersebut. "Kalau itu terjadi, benar-benar akan berhadapan dengan penegakan hukum," ujarnya.

Marwan juga mewanti-wanti agar bupati dan para camat tidak melakukan pungutan apa pun dalam pengelolaan dana desa. "Dana desa seluruhnya harus bermanfaat buat masyarakat. Kalau ada bupati atau camat yang melakukan pungutan laporkan langsung pada saya," ujarnya.

Marwan menyebutkan, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahu ini mencapai Rp 47 triliun. Desa yang paling kecil menerima desa sebesar Rp 600 juta dan yang terbesar Rp 900 juta. "Naiknya 100 persen dibanding tahun 2015," Marwan menjelaskan. Pada tahun 2015, kata dia, alokasi dana desa Rp 21,7 triliun sehingga setiap desa menerima Rp 300 jutaan.

Marwan mengungkapkan, kecuali menerima dana desa, desa-desa juga menerima aliran alokasi dana desa (ADD) yang nilainya mencapai Rp 500 jutaan. Jika digabungkan dengan dana desa, penerimaan dana pembangunan desa tersebut sudah mencapai Rp 1 miliar.

Angka tersebut, menurut Marwan, sudah sesuai dengan road map 2016 di mana setiap desa sudah harus mendapatkan dana pembangunan lebih dari Rp 1 miliar. "Ini yang selama 70 tahun Indonesia merdeka belum terjadi," imbuhnya.

Bupati Subang, Ojang Sohandi, mengatakan bahwa setiap desa dari jumlah 443 desa di Subang, pada tahun 2016 dipastikan akan menerima dana pembangunan yang terkecil Rp 1,3 miliar dan yang terbesar mencapai Rp 2,8 miliar yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan untuk desa (BKUD) dari APBD kabupaten.

Pada tahun 2016, Kabupaten Subang menerima gelontoran dana desa Rp 163 miliar dari sebelumnya hanya Rp 74 miliar. Ditambah penerimaan alokasi dana desa yang totalnya mencapai Rp 246 miliar dan bantuan keuangan untuk desa (BKUD).

Tahun ini, Ojang berujar, semua dana pembangunan termasuk dana aspirasi dan bantuan sosial yang semula tersentralistik di kabupaten, pengelolaannya semuanya diserahkan ke desa. "Sehingga, kami optimistis, pembangunan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan perekonomian pedesaan akan mengalami kemajuan yang signifikan," imbuhnya.

Kepala Desa Cihambulu, Hasan Abdul Munir, mengaku bungah dengan digelontorkannya semua dana pembangunan pedesaan diserahkan seluruhnya ke desa. "Kami bisa segera menyelesaikan infrastruktur jalan desa, irigasi desa dan bisa membuat badan usaha milik desa," ujarnya.

Selama ini, ia berujar, jika butuh duit buat membangun infrastruktur jalan desa, pihaknya harus mengemis-ngemis dulu ke sejumlah dinas terkait yang belum tentu ada hasilnya. "Kami juga siap mempertanggungjawabkan semua penggunaan dana-dana tersebut secara akuntabel," Hasan mengimbuhkan.

NANANG SUTISNA


Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

28 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya