FPI Minta DPRD Depok Terapkan Zero Alcohol

Jumat, 29 Januari 2016 23:38 WIB

Petugas polisi mengamankan Miras oplosan "Cherrybelle" dan miras oplosan lainnya disalah satu toko penjual minuman keras di Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam Kota Depok meminta anggota dewan untuk merevisi peraturan daerah nomor 6 tahun 2008 tentang pengawasan, peredaran dan penjualan minuman beralkoho.

Menurut Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmad, sejak diberlakukan perda tersebut, peredaran minuman beralkohol bisa justru makin menggila.

Bahkan, miras banyak beredar di tengah-tengah masyarakat Depok. Soalnya, Depok masih memperbolehkan peredaran minuman keras dengan kadar alkohol tertentu.
"Depok harus revisi perda miras, agar zero minuman beralkohol," kata Agus Rahmad, saat melakukan demonstrasi meminta perda miras direvisi di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat 29 Januari 2016.

Dalam perda pengendalian peredaran minuman beralkohol di Depok, diatur ketentuan tentang larangan menjual minuman beralkohol golongan A dengan kadar etanol 1-5 persen dilarang dijual secara eceren di digelanggang remaja, kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja dan bumi perkemahan, tempat yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan tempat pemukiman.

Sedangkan, golongan B dengan kadar etanol 5-20 persen dan golongan C dengan kadar etanol lebih dari 20-55 persen diarang dimanapun dijual, kecuali di hotel berbintang tiga, empat dan lima, restoran dengan Tanda Talam Kencana dan Talam Selaka, serta bar dan klub malam. Adapun Sangsi bagi pelanggaran perda adalah kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta. "Perdanya sia-sia. Sanksinya tidak diterapkan," ucapnya.

Penegak perda seakan tidak punya taring untuk memberantas peredaran miras. FPI bersama tokoh lintas agama Depok, mengambil suara bulan untuk mencanangkan Depok zero minuman beralkohol. "Perda harus direvisi agar penjual miras bisa dikenai sanksi hukum yang jelas. Depok harus zero alkohol," ujarnya.

Menurutnya, selama ini penjual miras di Depok, tidak dikenai sanksi yang tegas. Bahkan, banyak penjual miras yang lebih dari satu kali dirazia, namun kembali menjual. Ini, kata dia, menjadi bukti bahwa kehormatan dan kewibawaan hukum dilecehkan secara terang-tengan di muka umum. "Bumi hanguskan peredaran miras di Depok," ucapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data yang dia miliki dari instansi kepolisian, pada tahun 2013 polisi menyita 12 ribu botorl miras, tahun 2014 sebanyak 34 ribu botol miras dan tahun 2015 sebanyak 35 ribu botol miras disita. Artinya, setiap tahun ada peningkatan peredaran miras sebanyak 15 persen di Depok. "Ini karena pengendaliannya dan sanksinya tidak tegas. Sanksi hanya tindak pidana ringan tiga bulan penjara," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Depok Qonita Luthfiyah mengatakan dewan memang menghendaki Depok, bebas miras. Soalnya, miras bukan hanya merugikan warga Depok, tapi sudah menghilangkan nyawa warganya. "Depok dikatakan kota pendidikan dan religius. Tapi, memang masih banci dalam penerapan perda miras," ucapnya.

Dewan mengaku mendukung FPI, yang menghendaki untuk merevisi perda miras agar zero alkohol. Sebab, aturan ini untuk kepentingan warga Depok. "Kenapa Depok yang dikenal religius belum menerapkan aturan ini. Kami akan revisi perda miras," ucapnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

3 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

16 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

51 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya