BNN Sulawesi Selatan Akan Rehablitasi 751 Pecandu Narkoba

Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 19:16 WIB

Ilustrasi razia narkoba BNN. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan menargetkan selama 2016 akan merehabilitasi 751 pecandu narkoba. BNN bekerjasama dengan kepolisian akan mengoptimalkan penjaringan para pecandu, seperti pendekatan persuasif hingga razia di tempat hiburan malam dan tempat kost.

Pihak kepolisian memiliki tim terpadu yang diberi wewenang mengeluarkan assesmen terhadap pengguna atau pecandu narkoba untuk diberi kesempatan menjalani rehabilitasi. “Bila sebatas sebagai pecandu memang lebih baik direhabilitasi,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulawesi Selatan, Sudaryanto, Jumat, 29 Januari 2016.


Menurut Sudaryanto, jumlah pecandu yang direhablitasi pada 2016 lebih sedikit dari yang dilakukan pada 2014. Saat itu BNN menjaring 1.280 dari target 1.200 pengguna atau pecandu. “Tugas rehabilitasi terhadap pecandu narkoba tidak hanya dilakukan oleh BNN,” ujarnya memberi alasan mengapa target pada 2016 menurun.


Menurut Sudaryanto, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan juga melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba. Kementerian Kesehatan bahkan melibatkan Puskesmas. Sedangkan Kementerian Sosial melibatkan lembaga swadaya masyarakat.


Berdasarkan data BNN Sulawesi Selatan, penyalahgunaan narkoba, seperti sabu-sabu, sudah tersebar mulai pusat kota hingga pelosok desa. Dari 1.280 pecandu pada 2015 lalu, 1,19 persen di antaranya adalah petani. Kalangan wiraswasta mencapai 21,47 persen. Selebihnya, kaum pengangguran, pekerja swasta, karyawan, mahasiswa, pelajar, wanita penghibur, buruh, ibu rumah tangga, sopir, pegawai negeri, TNI, dan sejumlah profesi lainnya.


Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, tak menampik kepolisian akan merekomendasikan pecandu narkoba direhabilitasi bila dinilai lebih efektif dibandingkan dengan dipenjarakan. “Mereka merupakan korban dari bandar dan pengedar,” ucapnya.


Advertising
Advertising

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Makassar, Muhammad Arman, mendukung rehabilitasi terhadap pecandu narkoba. Namun, ia mengingatkan langkah BNN dan kepolisian itu harus diiringi komitmen untuk lebih gencar memberantas peredaran narkoba. “Mata rantai peredaran narkoba harus diputus dan menghentikan pasokannya dari luar daerah.”


TRI YARI KURNIAWAN





Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya