Revisi UU Terorisme, Soal Pencabutan Status WNI Masih Alot  

Kamis, 28 Januari 2016 23:31 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 Januari 2016. Rapat tersebut membahas penetapan Prolegnas Prioritas 2016 dan perubahan Prolegnas RUU 2015-2019. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menghadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas revisi Undang-Undang Terorisme di Kemenkopolhukam, Kamis, 28 Januari 2016.

Direktur Jenderal Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Eka Cahyana mengatakan dalam rapat masih ada perdebatan sengit seputar detail isi revisi undang-undang tersebut. Ia berujar, usulan pemerintah perihal pencabutan kewarganegaraan dan paspor masih belum menemukan titik terang.

"Perdebatannya sangat sengit," kata Widodo seusai rapat di Kemenkopolhukam, Kamis, 28 Januari 2016. Salah satu yang dibahas adalah orang yang dicabut kewarganegaraannya harus telah terbukti melakukan aksi terorisme atau tidak.

"Kalau dicabut, paspor tidak berlaku. Mereka tidak bisa masuk sini. Itu yang diperdebatkan," kata Widodo. Terkait dengan pencabutan paspor, ia serahkan kepada instansi yang berwenang.

Selain mempermasalahkan pencabutan kewarganegaraan, kata Widodo, pemerintah juga membahas perihal perdagangan senjata api di masyarakat. Poin lain adalah soal penambahan masa penahanan terduga teroris menjadi 120 hari.

Rencananya, draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai Tindak Pidana Terorisme tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin depan. Setelah disetujui Istana, barulah pemerintah menyerahkan rencana revisi itu ke parlemen.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

12 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

13 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

31 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

44 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

44 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

52 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

58 hari lalu

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

58 hari lalu

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

26 Februari 2024

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya