Kurir Suap Damayanti Sebenarnya Staf Siapa?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 28 Januari 2016 11:33 WIB

Tersangka dugaan kasus suap Dessy A. Edwin (DES) menutupi wajahnya saat digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kurir suap pengamanan proyek pembangunan jalan di Maluku, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, diduga bukan staf langsung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Penyuap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, mengatakan tidak begitu mengenal Dessy dan Julia.

"Ini siapa orangnya, dia bekerja untuk siapa, DWP sendiri juga bingung. Di sana banyak penghubungnya," kata kuasa hukum Abdul Khoir, Haeruddin Massaro, Rabu, 27 Januari 2016.

Bahkan, saat menjenguk kliennya di rumah tahanan, Haeruddin berpapasan dengan adik Damayanti yang menanyakan soal Dessy dan Julia. "Adik Damayanti ini tanya juga, Dessy dan Julia kerja untuk siapa?"

BACA: Kasus Damayanti, KPK Duga Ada Suap ke DPR dari Sumber Lain

Menurut dia, Abdul bisa mengenal Damayanti lewat orang-orang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Abdul kenal lebih dulu dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Ambon Amran Mustary. Orang-orang Amran kemudian diduga menghubungkan Abdul agar berkontak dengan anggota Komisi Infrastruktur untuk mendapatkan paket proyek. "Di kementerian itu, banyak penghubungnya. Jadi Pak Khoir tidak kenal secara personal," ujarnya.

Dia mengaku Abdul sempat ditanya penyidik tentang 24 dari 54 anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur tersebut. Sesuai dengan penjelasan Abdul, yang biasa kerja sebagai kontraktor, ujar Haeruddin, setiap anggota Dewan punya beberapa paket pekerjaan. Paket-paket inilah yang biasanya disalurkan kepada kontraktor-kontraktor di daerah lewat Balai Pelaksana Jalan Nasional. "Kadang-kadang ada yang maju kayak DWP ini, ada juga yang cuma nitip," tuturnya.

Khusus proyek di kementerian infrastruktur ini, dia mengaku semua fraksi punya paket proyek. "Kecuali NasDem, karena mereka tidak mau ngambil."

BACA:
SUAP ANGGOTA DPR: Damayanti Diduga Tawarkan 20 Paket Proyek

Biasanya, menurut Haeruddin, para kurator itu mendapat jatah 8 persen dari nilai proyek. Nilai tersebut sudah menjadi aturan "siluman" dalam sistem tender proyek.

KPK resmi menetapkan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Maluku yang masuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

KPK juga menetapkan makelar suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin, sebagai tersangka. KPK menyebut Dessy dan Juli sebagai staf Damayanti. Adapun Abdul Khoir disangka sebagai pemberi suap.

Keempat tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK. Ada enam orang yang dicokok pada Rabu malam, 13 Januari 2016, di tempat yang berbeda. Dua orang sisanya merupakan sopir yang kini dibebaskan. Duit yang diamankan saat operasi sebesar Sin$ 99 ribu. Rinciannya, Sin$ 33 ribu dari tangan Dessy, Sin$ 33 ribu dari Julia, dan Sin$ 33 ribu dari Damayanti. Total duit yang telah dikucurkan Abdul sebesar Sin$ 404 ribu.

Untuk mengembangkan kasus ini, KPK membuka penyelidikan baru. Penyidik juga sempat menggeledah ruang kerja anggota Komisi Infrastruktur dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya