Cara Gembong Narkoba Memasok 7.850 Ekstasi dari Malaysia  

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 07:06 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap satu gembong narkoba, Iskandar Zulkarnain, 38 tahun, beserta 7.850 butir ekstasi siap edar senilai Rp 2,3 miliar. Barang haram tersebut dipasok rekannya, TN, warga Malaysia, di Melaka.

“Ekstasi itu dikirim dari Malaysia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hermansyah, Rabu, 27 Januari 2016.

Iskandar diringkus polisi di rumah kontrakannya, Perumahan Decalista, Marpoyan, Pekanbaru. Dia berstatus buronan Polda Riau. Butuh waktu dua pekan bagi polisi menguntit gerak tersangka sebelum menangkapnya sekaligus mengamankan ribuan ekstasi sebagai barang bukti.

Baca: Terungkap, Jual Beli Narkotika Kian Canggih
Baca: Budi Waseso: BNN Akan Bersihkan Penjara Sarang Mafia Narkoba

Menurut Hermansyah, modus Iskandar memasukkan ekstasi ke Riau adalah menggunakan brankas besi yang dikirim melalui ekspedisi. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas di pelabuhan. “Dengan seperti itu, barang terlihat seperti barang kiriman biasa,” ucapnya.

Selain itu, antara Iskandar dan pemasoknya, TN, di Malaysia memiliki sistem jaringan terputus. Mereka tidak pernah bertemu dan bertatap muka. Keduanya hanya berkomunikasi melalui telepon. Hal itu membuat kepolisian sulit melacak keberadaan mafia besar internasional narkoba itu.

“Mereka punya jaringan yang terputus. Modus ini memang sering dilakukan jaringan narkoba internasional, sehingga sulit terdeteksi. Meski demikian, kami tetap usut sampai tuntas,” ujar Hermansyah.

Setelah itu, tutur dia, Iskandar menjual ekstasi sampai ke luar Pulau Sumatera. Namun dia tidak pernah mengetahui secara persis siapa pembelinya. Komunikasi hanya dilakukan lewat telepon, tanpa tatap muka. “Pembelinya juga tidak tahu siapa,” katanya.

Meski demikian, ucap Hermansyah, polisi akan tetap berusaha memburu pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Tersangka Iskandar, ujar dia, merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba. Ia telah berulang kali ditangkap atas kasus yang sama di Riau dan Lampung. Terakhir, pelaku sempat kabur dari tahanan polisi saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, pada 2014.

RIYAN NOFITRA




Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya