Pantau Aktivitas Teroris, PPATK Minta Penertiban Organisasi Nonprofit  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 28 Januari 2016 05:29 WIB

Rekaman CCTV di Gedung Jaya saat ledakan bom dan penyerangan oleh sekelompok teroris pada 14 Januari 2016. Courtesy CCTV Pemprov DKI

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan lembaganya mendapati potensi kerawanan pada organisasi nonprofit karena disinyalir menyokong kegiatan teroris.

“Kami melihat ada potensi kerawanan di NPO (non-profit organization). Bisa yayasan, ormas, dan lainnya,” ucap Agus di Bandung, Rabu, 27 Januari 2016.

Agus berujar, mengantisipasi hal itu, PPATK sudah berembuk dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta Kementerian Luar Negeri untuk menertibkan pendataan NPO.

Menurut Agus, penertiban NPO itu menjadi inisiatif lembaganya tahun ini. “Kami akan membuat direktori atau penertiban NPO itu. Kami harus tahu persis siapa pengurusnya sekarang, alamatnya, kegiatannya, dan nomor rekening yang digunakan bank mana. Kami mintakan itu dalam rapat koordinasi kemarin,” tuturnya.

Agus menjelaskan, sejak Oktober 2015, PPATK sudah memberikan peringatan soal aktivitas jaringan teroris di Indonesia. Sejak Oktober tahun lalu, PPATK dan Densus 88 Antiteror sudah waspada. PPATK, misalnya, menyokong kerja Densus 88 dengan memangkas birokrasi untuk memudahkan pertukaran informasi.

“Jadi, untuk penelusuran dana terorisme, PPATK dan Densus sudah sangat dekat. Kami sebetulnya sudah lega sampai 4 Januari 2016 tidak ada apa-apa. Tahu-tahu kejadiannya 14 Januari,” katanya.

Soal aliran dana pelaku teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dia enggan membeberkan. “Baiknya tanya kepada polisi, karena masih dalam proses penyidikan. Saya takut ganggu proses polisi saja,” ucap Agus.

AHMAD FIKRI





Advertising
Advertising

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya