Puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang terjaring di bandara di kumpulkan di Mapolda Jawa Timur, 28 Juli 2015. Calon TKI asal Madura, Jember, Banyuwangi, Tuban dan Lamongan ini akan menuju Malaysia. FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban kapal terbalik di Malaysia bertambah menjadi 17 orang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron. “Bertambah empat dari sebelumnya yang berjumlah 13 orang,” kata Nusron saat dihubungi pada Rabu, 27 Januari 2016. (Baca berita terkait: Kemenlu Benarkan Temuan 13 Mayat di Perairan Malaysia)
Nusron mengatakan 17 jenazah yang ditemukan di sekitar Johor tersebut tengah diidentifikasi asalnya. Setelah proses identifikasi selesai, BNP2TKI akan membantu memulangkan belasan jenazah tersebut ke daerahnya masing-masing. “Sampai ke rumah masing-masing,” ujar Nusron.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengkonfirmasi tentang warga negara Indonesia dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia tersebut. Salah seorang petugas kepolisian di Jakarta mengatakan perahu itu terbalik setelah dihantam gelombang laut yang kuat.
Adapun Kepala Polisi Distrik setempat di negeri bagian Johor Rahmat Othman mengatakan kapal tersebut membawa imigran gelap dari Indonesia yang diperkirakan berjumlah 35 penumpang. Dari 13 mayat yang ditemukan di Pantai Johor pada Selasa pagi, 26 Januari 2016 kemarin, terdapat sembilan perempuan dan empat laki-laki. Belasan mayat itu ditemukan tanpa diketahui identitasnya. (Baca juga: Kapal Tenggelam di Malaysia,Korban Asal Kediri Sulit Dilacak)
Nusron mengatakan selama ini para TKI ilegal memang enggan melewati jalur resmi karena identitas mereka akan terdata dalam pemindai biometrik yang dimiliki Kantor Imigrasi. “Kalau ketahuan tidak punya dokumen, mereka tidak boleh kembali ke Malaysia selama satu tahun,” tuturnya.
Agar hal itu tidak terus terjadi, kata Nusron, BNP2TKI tengah mempermudah prosedur legalisasi bagi TKI seperti di Nunukan, Kalimantan Utara. Di sana para TKI ilegal bisa mengurus dokumen lengkap tanpa kembali ke daerah asal. “Kerja sama dengan pemerintah setempat. Toh sudah online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu.
Nusron pun mengatakan BNP2TKI telah berulang kali menangkap agen-agen ilegal yang mengirim para pekerja Indonesia ke Malaysia. Namun, menurut dia, kejadian yang sama kerap terulang karena jumlah angkatan kerja Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lapangan pekerjaan. Banyak yang mencari pekerjaan di luar dan tidak menggunakan dokumen. “Karena itu, kami buka posko-posko pelayanan dokumen di kawasan-kawasan perbatasan,” ujarnya.