TEMPO.CO, Padang - Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bukittinggi, Muzakir, kabur setelah menikahkan anaknya di Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan, Bukittinggi, Senin sore, 25 Januari 2016. Muzakir adalah narapidana perkara narkoba yang dihukum sembilan tahun penjara.
Ia meminta izin keluar dari penjara untuk menjadi wali nikah anaknya. “Kami izinkan karena sudah sesuai dengan prosedur," kata Kepala LP Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, Tomu K., kepada Tempo, Selasa, 26 Januari 2016.
Muzakir keluar dari penjara sekitar pukul 08.00. Ia dikawal AL, petugas LP, dan dua anggota Kepolisian Resor Bukittinggi. Namun pukul 15.45, ia mengelabui petugas. Ia kabur dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Tiga pengawal dari LP dan Polres Bukittinggi langsung mengejar, tapi tak bisa menangkap Muzakir.
"Kami masih mengejar Muzakir. Pasti dibantu pihak kepolisian." Muzakir telah menjalani hukuman 2,5 tahun. Tomy bakal memeriksa petugas yang mengawal Muzakir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ansharuddin mengatakan Muzakir sudah minta izin keluar LP sesuai dengan prosedur. "Kepala Lapas sudah mengeluarkan izin sesuai dengan prosedur," ujar Ansharuddin saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Januari 2016.
Malah, ada jaminan dari istrinya. Kini, kata Ansharuddin, istrinya, sedang diproses hukum. Sebab, dia menjadi penjamin saat Muzakir keluar dari LP.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
11 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO
44 hari lalu
Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
47 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaEks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok
49 hari lalu
Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron
49 hari lalu
Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut
56 hari lalu
Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.
Baca SelengkapnyaTawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron
24 Februari 2024
Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaDiduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung
19 Februari 2024
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang
12 Februari 2024
Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.
Baca Selengkapnya