Freddy Budiman Disebut Belajar Ngaji ke Terpidana Terorisme  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 20:22 WIB

Petugas kepolsian berbincang dengan Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Narkoba tersebut diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menolak berkomentar ihwal kabar bahwa gembong narkoba, Freddy Budiman, mulai dekat dengan para pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di dalam penjara.

"Tidak, tidak (komentar)," tutur Badrodin sembari melambaikan tangan pertanda enggan menanggapi pertanyaan tersebut saat menghadiri acara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, 26 Januari 2016.

Badrodin memilih menjawab pertanyaan wartawan soal hilangnya senjata di dalam lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. "Kami akan minta penjelasan Kementerian Hukum dan HAM dulu," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Freddy diduga bergabung dengan kelompok ISIS. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution sempat berkomentar bahwa saat ini gembong narkoba itu terlihat sering mengaji dan ibadah.

Sikap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan itu disebut-sebut mulai berubah. Dia kini lebih rajin mengaji, bahkan setelah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur.

Ternyata, selama di Nusakambangan, Freddy belajar mengaji dari terpidana kasus terorisme, Abrori bin Al Ayubi. Rupanya hal itu terus berlanjut hingga dia dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Pria pengendali jaringan narkoba terbesar di Indonesia itu juga disebut-sebut masih bisa mengendalikan bisnis ilegalnya. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI menduga terpidana mati kasus narkoba tersebut masih punya pengaruh besar dalam jaringan pemasok sabu di Indonesia.

Dugaan pengaruh besar Freddy dalam bisnis haram itu diketahui ketika aparat menangkap kurir narkoba yang melibatkan dua warga Sri Lanka dan tiga warga Indonesia.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya