Petugas Pamdal berjaga di depan pintu ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto yang disegel KPK di ruang 1331 lantai 13, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Januari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Budi Supriyanto, kini tak lagi berada di Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat. Budi, yang ruang kerjanya pernah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus suap yang menjerat koleganya di Komisi Infrastruktur, Damayanti Wisnu Putranti, digeser ke komisi lain.
Wakil Ketua Komisi Infrastruktur dari Fraksi Golkar, Muhiddin Mohamad Said, membantah jika dikatakan pergeseran Budi dilakukan lantaran terkait dengan kasus yang menjerat Damayanti. "Kami biasa pergeseran itu. Setiap setahun sekali," ujarnya, Selasa, 26 Januari 2016.
Ia tak menjelaskan Budi digeser ke komisi mana. Budi digantikan Hamka B. Kady, yang sebelumnya berada di Komisi IV. Muhiddin juga enggan berkomentar tentang kasus suap senilai Sin$ 404 ribu untuk pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari Maluku itu. "Itu bukan daerah pemilihan saya," tuturnya.
Selain ruangan Budi, penyidik KPK, dua pekan lalu, menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi Infrastruktur Yudi Widiana Adia. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dua hari ini tak pernah muncul saat komisinya menggelar rapat kerja dengan mitranya. Saat rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan hari ini, Yudi hanya membubuhkan tanda tangan di kertas presensi. Namun, saat rapat berlangsung, ia tak ada.
Adapun KPK masih mengembangkan kasus ini. Ihwal adanya lima anggota DPR lain yang terlibat dalam transaksi suap Damayanti, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengaku belum mendapat laporan. "Saya belum tahu siapa saja. Penyidik masih bekerja," ujarnya. Budi rencananya diperiksa KPK pada Rabu, 27 Januari 2016.