Menteri Nasir: Organisasi LGBT Tidak Dilarang di Kampus  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 Januari 2016 14:45 WIB

Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menguji coba teknologi Electronic Capacity Cancer Therapy (ECCT) di CTECH Lab Edwar Technology, Tangerang Selatan, 11 Januari 2016. Alat tersebut mampu mendeteksi penyakit kanker. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataannya pada Sabtu lalu bahwa kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tidak boleh masuk kampus.

“Kalau berorganisasi dan berkumpul itu hak warga negara, termasuk untuk yang LGBT, dan itu tidak dilarang. Yang dilarang adalah aktivitas seksual, seperti bercumbu dan melakukan hubungan seks di kampus,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung D Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Selasa, 26 Januari 2016.

Baca: Dikecam Soal Kritik LGBT, Menteri Nasir Membela Diri

Nasir menambahkan, untuk masalah mesum, bukan hanya LGBT yang dilarang, tapi juga bagi yang heteroseksual (penyuka lawan jenis). Dia menerangkan, pelarangan tersebut ditujukan bagi segala aktivitas yang dinilai melanggar tata susila. “Sebab, kampus adalah penjaga moral,” katanya.

Nasir menegaskan tidak mempermasalahkan LGBT di kampus. Menurut dia, bila aktivitas LGBT berkaitan dengan konsultasi dan riset edukasi, itu tidak menjadi masalah karena dia berujar tidak membatasi hak akademik.

Perihal aktivitas LGBT di kampus-kampus, Nasir mengatakan, hal itu merupakan otonomi kampus dan dirinya tidak bisa mengintervensi. “LGBT boleh atau tidak, bukan urusan saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.

Baca: Menteri Nasir Anggap LGBT Rusak Moral, Netizen Buat Petisi

Ucapan itu diungkapkan Menteri Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016. Nasir berkomentar ihwal merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia. Bahkan tersiar kabar ada sebuah komunitas yang melakukan bimbingan bagi kaum LGBT.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

15 Agustus 2019

Kementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.

Baca Selengkapnya

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

26 Juli 2019

Cegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa

Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.

Baca Selengkapnya

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

6 April 2019

Kementerian Riset Gelar Startup Summit di JIExpo pada 10 April

Acara yang digelar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, tersebut bakal dihadiri sekitar 5.000 startup.

Baca Selengkapnya

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

1 April 2019

1.200 Lebih Startup Jadi Binaan Kementerian Riset

Menteri Mohamad Nasir mengatakan startup tersebut berawal dari riset, yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

13 Maret 2019

KIP Kuliah Diprioritaskan untuk Berkuliah di Dalam Negeri

KIP Kuliah bakal diprioritaskan untuk membiayai kuliah di perguruan tinggi dalam negeri ketimbang di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

12 Maret 2019

Lulus, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Dapat KIP Kuliah

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menyebut kelompok penerima KIP Kuliah adalah siswa-siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP.

Baca Selengkapnya

Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

8 Maret 2019

Menristekdikti Minta Riset Ikuti Kebutuhan Pasar

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi meminta agar peneliti melakukan riset yang sesuai kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya

Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

8 Maret 2019

Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan memoratorium reorganisasi di tubuh LIPI yang saat ini tengah berjalan.

Baca Selengkapnya