Gunakan Ponsel Ancam Wartawan, Narapidana Ini Dikucilkan

Reporter

Senin, 25 Januari 2016 21:07 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Parepare - Narapidana Lembaga Permasyaratan Kelas II Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Johan, 30 tahun, dikucilkan dengan narapidana dan tahanan lain. Isolasi ini sebagai sanksi terhadap Johan yang mengancam wartawan menggunakan telepon seluler. “Dia ditempatkan di sel khusus,” kata Kepala LP Parepare, Indra Setia Budi, Senin, 25 Januari 2016.


Menurut Indra, sanksi isolasi dijatuhkan setelah terpidana kasus sabu-sabu dengan masa hukuman sembilan tahun penjara itu mengakui mengancam wartawan. Johan memakai telepon seluler milik salah seorang sipir, tapi simcardnya milik Johan. “Sebelumnya dia sempat membantah,” ujar Indra, sembari menjelaskan kasus pengancaman itu diserahkan penanganannya kepada Polres Parepare.


Ihwal sipir yang meminjamkan telepon seluler kepada Johan, kata Indra, juga sudah menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama hasil pemeriksaan terhadap dua sipir lainnya.

Sipirt tersebut pun diketahui membantu narapidana lain melakukan transaksi sabu-sabu, yakni memasukkan dan membawa keluar sabu-sabu milik narapidana. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, dari 379 orang penghuni LP Parepare, 157 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, menjelaskan wartawan koran Sindo, Dearwiaty, yang diancam Johan akan diperiksa. "Pelapornya terlebih dahulu yang kami mintai keterangan, kemudian terlapor,” ucapnya.


Johan mengancam Dearwiaty pada Kamis, 21 Januari 2016. Johan menyoal pemberitaan yang mengkaitkan namanya dengan bandar sabu-sabu di Kabupaten Sidrap dan Pinrang. "Saya minta nama saya di bersihkan. Kalau tidak, saya dengan mudah menyuruh orang untuk mencari kalian," demikian kata-kata Johan, seperti yang terdengar dalam rekaman telepon seluler Dearwiaty. Johan menggunakan telepon seluler dengan nomor +62 853 33338333.


Advertising
Advertising

DIDIET HARYADI SYAHRIR





Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya