Pencemaran Nama Baik, Kapolri Laporkan Aktivis ILR  

Minggu, 24 Januari 2016 17:35 WIB

Peneliti ILR, Erwin Natosmal (kanan), Manager Advokasi YLBHI, Bahrain (tengah) dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Maruli (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti melaporkan aktivis Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, atas tuduhan pencemaran nama baik institusi Korps Bhayangkara. Erwin dituding mencemarkan nama baik Polri dalam sebuah acara diskusi bertema "Buntut Kasus Sarpin: Mahkamah Agung Versus Komisi Yudisial" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta pada Agustus 2015.

"Sudah dua kali saya diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam kasus itu," kata Erwin saat dihubungi, Ahad, 24 Januari 2016. "Pertama tanggal 4 Januari 2016, dan nanti pada 3 Februari."

Erwin enggan menjelaskan substansi pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik Bareskrim. Ia enggan menduga alasan pemeriksaan, meski dalam surat panggilan tercantum soal dugaan pencemaran nama baik. Menurut dia, seluruh materi yang disampaikan dalam acara diskusi tersebut semata untuk memenuhi tanggung jawab profesional narasumber sebagai aktivis dan pengamat.

Bareskrim memanggil Erwin sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik Polri melalui dua pernyataan dalam diskusi yang diarahkan kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Erwin menyatakan Polri telah sesat pikir dengan melakukan segala upaya kriminalisasi, mengacu pada penetapan tersangka dua mantan pemimpin Komisi Yudisial: Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Pencemaran nama baik juga disematkan pada pernyataan Erwin bahwa Anton lebih tampak sebagai advokat Sarpin ketimbang Kepala Divisi Humas Polri.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sendiri membantah telah meminta Divisi Hukum Polri melaporkan Erwin ke Bareskrim. Padahal, dalam dokumen pelaporan dan pemeriksaan, tercatat nama pelapor adalah anggota Divisi Hukum Polri, Joni Susilo Priyandoko, yang mendapat perintah dari Badrodin pada 26 Agustus 2015 atau sehari seusai acara diskusi.

"Enggak ada, malah saya baru tahu," ucap Badrodin. "Kalaupun ada, seharusnya sudah ramai. Ini kok enggak."

Kasus pelaporan terhadap aktivis ini menambah panjang daftar dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polri terkait dengan putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, dan wakil koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, dipanggil Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik pakar hukum tata negara, Romli Atmasasmita. Romli merupakan saksi ahli dalam persidangan praperadilan tersebut.

REZA ADITYA | DIKO OKTARA




Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

11 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya