Menteri Nasir Anggap LGBT Rusak Moral, Netizen Buat Petisi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 24 Januari 2016 14:43 WIB

Menristek dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Satu petisi diterbitkan netizen atas munculnya komentar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir yang mengkritik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai perusak moral bangsa. “Menteri Nasir harus mencabut pernyataan bahwa LGBT merusak moral bangsa dan pelarangan masuk kampus,” tulis petisi tersebut di Change.org, Ahad, 24 Januari 2016.

Menurut pembuat petisi bernama Poedjiati Tan, setiap warga berhak mendapatkan pengajaran sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945. Menteri Nasir diduga telah melanggar hak para LGBT yang masuk kampus.

Menurut dia, menyikapi problem LGBT, Asosiasi Psikiater Amerika telah merilis buku Panduan Diagnostik dan Statistik untuk Gangguan Jiwa (DSM). Petunjuk dalam buku tersebut seharusnya diterapkan di Indonesia sebagai bentuk menyikapi merebaknya kaum LGBT di Indonesia.

“Pelarangan LGBT masuk kampus sangatlah tidak sesuai dengan hakikat pendidikan,” ucapnya. Menurut dia, pendidikan dan riset di ruang akademik itu adalah ranah membudayakan nalar kritis anak bangsa. Artinya, menyikapi LGBT bukan dilihat secara moralitas semata, melainkan dari sisi ilmu pengetahuan.

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa. “Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” ucapnya.

Ucapan itu diungkapkan Menteri Nasir saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016. Nasir berkomentar atas merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia. Bahkan tersiar kabar ada sebuah komunitas yang melakukan bimbingan bagi orang LGBT.

Atas komentar itu, netizen pun mengambil sikap dengan meminta Menteri Nasir mencabut ucapannya. Sampai berita ini ditulis, petisi sudah ditandatangani sekitar 200 netizen.

AVIT HIDAYAT







Berita terkait

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar

Baca Selengkapnya

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.

Baca Selengkapnya

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

15 Juli 2020

Bio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19

Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

27 November 2019

CPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit

Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.

Baca Selengkapnya

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya