Kejaksaan Surabaya Bantu Lumajang di Kasus Salim Kancil

Reporter

Kamis, 21 Januari 2016 23:00 WIB

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya membantu penyidikan dan penuntutan kasus tragedi Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Dalam kasus itu penyidik di Kejaksaan Negeri Lumajang menerima pelimpahan hingga 15 berkas dengan jumlah tersangka seluruhnya 37 orang.

"Kasus ini akan ditangani lima jaksa dari Kejaksaan Negeri Lumajang ditambah dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farhan di kantornya, Kamis 21 Januari 2016.

Pelibatan jaksa dari Surabaya juga menyusul adanya Keputusan Mahkamah Agung yang menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus kasus tersebut. Atas dasar surat itu pula Kejaksaan Negeri Lumajang pada hari yang sama sudah mulai mentransfer para tersangka dari Markas Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pelimpahan tersangka berlanjut minggu depan. Adapun barang bukti yang juga sudah diserahkan berupa dua alat berat escavator, empat mobil (Evalia, LGX, Ertiga, dan Elf), tiga sepeda motor, batu, cangkul, dan alat strum, serta uang Rp 500 juta.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Gede Nur Mahendra mengatakan, persidangan dilakukan di Surabaya demi keamanan. "Supaya tidak terjadi klaim sehingga mudah membedakan mana penolak tambang dan mana bukan penolak tambang," katanya.

Tragedi Salim Kancil terjadi pada 26 September 2015. Penolakan terhadap praktik tambang pasir liar di desanya, Selok Awar-Awar, berujung pada pengeroyokan terhadap Salim dan Tosan oleh warga lainnya di desa itu.

Salim tewas di jalan dekat makam desa setelah sebelumnya dianiaya di balai desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius serta sempat dirawat dan menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar, Kota Malang.

Diantara 37 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Desa Hariyono. Dia diduga sebagai otak dari pengeroyokan tersebut selain dijerat pula untuk kasus penambangan liar dan tindak pidana pencucian uang.

Di luar puluhan warga itu, tiga orang anggota polisi juga telah menjalani sidang etik dalam kasus yang sama. Tapi mereka hanya terbukti menerima uang dari praktek penambangan liar itu--sekalipun ada yang menduga penganiayaan di balai desa diketahui anggota polisi dan pengeroyokan terjadi karena polisi setempat tidak menindaklanjuti pengaduan korban yang meminta perlindungan sebelumnya.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

24 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

31 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya